- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim),Abdulloh. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyoroti terbatasnya ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi selama masa reses, khususnya terkait permohonan bantuan hibah untuk rumah ibadah seperti masjid dan musholla.
“Reses DPRD seharusnya menjadi ajang menyerap semua aspirasi. Tapi sekarang, media saja tidak bisa masuk, apalagi masyarakat. Banyak pembatasan,” ujar Abdulloh saat ditemui di Samarinda.
Abdulloh menegaskan bahwa Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil reses seharusnya dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, terutama melalui skema hibah atau bantuan sosial (Bansos). Menurutnya, hal ini sesuai dengan mandat undang-undang yang mewajibkan DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Syahariah Mas’ud Soroti Lemahnya Kinerja DP3A dan KPAD Kaltim0
- Syarifatul Syadiah Soroti Pemindahan Upacara HUT RI ke Jakarta: IKN Seharusnya Jadi Pusat Perayaan0
- Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Kukar: Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digit0
- Agusriansyah Soroti Keterisolasian Desa di Kutim, Dorong Pemekaran DOB Sangkulirang Seberang0
- Kutim Cetak Sejarah Juara Umum MTQ Kaltim ke-45, DPRD Apresiasi Prestasi dan Dampaknya0
“Usulan masyarakat hanya bisa masuk melalui bentuk Bansos. Jadi DPRD wajib mengakomodasi itu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga mengkritik pernyataan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang menyebut bahwa penghapusan hibah dan Bansos merupakan kebijakan Gubernur. Menurut Abdulloh, klaim tersebut tidak tepat dan cenderung menyesatkan.
“Fraksi Golkar mendukung kebijakan Gubernur. Tapi kalau Bappeda bilang ini murni kebijakan Gubernur, saya tidak sepakat. Masalah hibah dan bansos itu teknis, bukan ranah kebijakan langsung,” katanya.
Abdulloh juga mengungkapkan dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang sempat berlangsung di Balikpapan. Ia menyebut telah terjadi kesepakatan awal untuk mengakomodasi hibah dan Bansos, namun keputusan itu berubah mendadak menjelang rapat paripurna.
“Di Balikpapan kami sudah sepakat akomodasi hibah dan Bansos. Tapi jelang paripurna, sikap berubah. Padahal dibahas dari pagi sampai sore,” ungkap mantan Ketua DPRD Balikpapan itu.
Ia menegaskan bahwa alasan teknis seperti keterbatasan waktu atau aturan turunan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) tidak seharusnya menjadi penghambat. Menurutnya, jika ada komitmen dari Gubernur, maka seluruh perangkat daerah harusnya sejalan.
“Masalah waktu atau Pergub itu teknis saja. Saya yakin Gubernur tidak pernah melarang hibah atau Bansos, tinggal bagaimana perangkat daerah menjalankannya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
