Agusriansyah Soroti Keterisolasian Desa di Kutim, Dorong Pemekaran DOB Sangkulirang Seberang

By Redaksi 25 Jul 2025, 23:31:54 WIB DPRD Kaltim
Agusriansyah Soroti Keterisolasian Desa di Kutim, Dorong Pemekaran DOB Sangkulirang Seberang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti masih adanya desa-desa yang terisolasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, termasuk melalui upaya pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal ini disampaikan Agusriansyah usai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Jumat (25/7/2025).

"Ada sembilan desa di luar Pulau Sangkulirang yang sejak 2015 mengajukan pemekaran DOB untuk percepatan pembangunan. Mereka tertinggal dalam hal infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih," ujar legislator dari daerah pemilihan Berau, Kutim, dan Bontang ini.

Baca Lainnya :

Kesembilan desa tersebut saat ini masih berada dalam wilayah administratif Kecamatan Sangkulirang. Namun, masyarakat setempat telah lama mengusulkan pembentukan Kecamatan Sangkulirang Seberang. Menurut Agusriansyah, desa-desa tersebut tergolong desa tua yang keberadaannya telah lama diakui, namun minim akses dan fasilitas.

"Untuk peningkatan dan percepatan kesejahteraan masyarakat, pemekaran itu sangat layak dipertimbangkan. Mereka ingin memiliki kecamatan sendiri agar pembangunan lebih merata," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia berharap, perhatian terhadap wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat terakomodasi dalam dokumen RPJMD Kaltim 2025–2029. Dengan begitu, pemerintah kabupaten/kota dapat mengadopsinya dalam rencana pembangunan daerah masing-masing, meski wilayah tersebut belum masuk prioritas utama Pemprov Kaltim.

"Harus dituangkan dalam strategi pembangunan agar daerah-daerah 3T ini mendapat perhatian, bisa dikembangkan secara ekonomi, dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat," tutupnya.

Desakan tersebut mencerminkan urgensi kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan merata, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal akibat keterbatasan akses dan layanan dasar. Dengan dukungan regulasi yang tepat, diharapkan desa-desa terluar di Kutim bisa segera keluar dari keterisolasian dan mengejar ketertinggalan pembangunan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.