- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Kukar: Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digit

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sosialisasi ini digelar di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kegiatan tersebut, Salehuddin menghadirkan akademisi Suroto sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai isi dan urgensi perda yang telah berlaku sejak 2023. Kehadiran Suroto diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan yang diatur dalam perda tersebut.
Salehuddin menekankan pentingnya penyebarluasan informasi terkait Perda Nomor 9/2023, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menyoroti derasnya arus teknologi dan informasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Lainnya :
- Agusriansyah Soroti Keterisolasian Desa di Kutim, Dorong Pemekaran DOB Sangkulirang Seberang0
- Kutim Cetak Sejarah Juara Umum MTQ Kaltim ke-45, DPRD Apresiasi Prestasi dan Dampaknya0
- EBIFF 2025, Panggung Diplomasi Budaya Kaltim ke Dunia Internasional0
- Syarifatul Syadiah Bantah Penghapusan Anggaran Media: Hanya Penyesuaian, Bukan Ditiadakan0
- Ananda Emira Moeis Gagas Wisata Edukatif Susur Sungai Mahakam: Perpaduan Rekreasi dan Sejarah Kota0
“Perda ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, terutama generasi milenial, karena banyak tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Nilai-nilai Pancasila mulai tergerus,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi digital menuntut masyarakat agar lebih bijak dan selektif dalam menerima berbagai konten. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sangat penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa.
“Digitalisasi menjadi tantangan tersendiri jika tidak dibarengi dengan penguatan literasi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” lanjutnya.
Salehuddin berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan konkret dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya integrasi perda ini ke dalam sistem pendidikan agar dapat menjadi pondasi yang kuat bagi generasi penerus.
“Perda ini diharapkan mampu merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, khususnya melalui kegiatan pendidikan di berbagai jenjang,” jelasnya.
Menutup penyampaiannya, Salehuddin menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap perda-perda yang telah disahkan. Ia menilai hal ini disebabkan oleh minimnya kegiatan penyebarluasan informasi yang dilakukan pemerintah.
“Sering kali perda sudah disahkan, tetapi masyarakat belum mengetahui isinya. Padahal, secara hukum, masyarakat dianggap harus tahu dan melaksanakannya,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
