Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-25

By Redaksi 15 Mei 2024, 17:18:14 WIB DPRD Kutim
Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-25

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda. (ist)


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim. 

Pemkab Kutim menanggapi pandangan fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum. 

Tanggapan itu disampaikan Asisten I Pemerintah Poniso Suryo Renggono. Dia mengatakan, semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah. Termasuk bagian dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Baca Lainnya :

"Ini bagian mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Poniso, Rabu (15/05/2024). 

Polisi menyebut, salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah yaitu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta komitmen Pemkab Kutim melindungi masyarakat dari bencana kebakaran. Tdia bilang, hal itu sejalan dengan program pemeribtah. Selain menuangkan dirumuskan dalam raperda juga akan didukung pldengan penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Kemudian, Raperda Ketertiban Umum diungkapkan Poniso sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga gak masyarakat.

"Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur," terangnya. 

Dengan hasil Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk ditugaskan membahas lebih lanjut terkait dua Raperda tersebut.

"Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus. Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim," katanya. (Adv)




Views: 967




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.