- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-25

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim.
Pemkab Kutim menanggapi pandangan fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Tanggapan itu disampaikan Asisten I Pemerintah Poniso Suryo Renggono. Dia mengatakan, semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah. Termasuk bagian dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pansus DPRD Kutim Sampakan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 20230
- Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim 0
- Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut0
- Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah Lewat Paripurna Ke-230
- Fraksi Golkar DPRD Kutim Beri Catatan Penting Dua Raperda Usulan Pemkab 0
"Ini bagian mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Poniso, Rabu (15/05/2024).
Polisi menyebut, salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah yaitu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta komitmen Pemkab Kutim melindungi masyarakat dari bencana kebakaran. Tdia bilang, hal itu sejalan dengan program pemeribtah. Selain menuangkan dirumuskan dalam raperda juga akan didukung pldengan penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.
Kemudian, Raperda Ketertiban Umum diungkapkan Poniso sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga gak masyarakat.
"Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur," terangnya.
Dengan hasil Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk ditugaskan membahas lebih lanjut terkait dua Raperda tersebut.
"Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus. Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim," katanya. (Adv)

Views: 967










.jpg)
