Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut

By Redaksi 14 Mei 2024, 16:48:56 WIB DPRD Kutim
Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Tujuh fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan terhadap dua rancangan peraturan (Raperda) usulan pemerintah, dilangsungkan dalam Rapat Rapat Paripurna ke-23, Selasa (14/05/2024).

Tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

Pandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim ialah memberi sejumlah masukan untuk keperluan pembahasan dua raperda tersebut. 

Baca Lainnya :

Mewakili fraksinya, Muhammad Ali mengatakan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Fraksi PPP menganggap dua raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut sehingga timbul

rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktifitas sosialnya,” jelasnya.

Soal Raperda Ketertiban Umum, kata Muhammad Ali, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Mengingat suasana tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara individu maupun kelompok dalam rangka melaksanakan aktivitasnya,” tuturnya.

Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dianggap sudah tidak sesuai dengan dinamika ekonomi di masyarakat, Fraksi PPP lantas memberikan apresiasi adanya perubahan peraturan daerah tersebut.

Bahkan Muhammad Ali menginginkan agar dua raperda tersebut segera bisa dibahas lebih lanjut, untuk melahirkan sebuah payung hukum yang sah di masyarakat. 

“Tentunya dengan menambahkan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ucapnya. (Adv) 



Views: 719




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.