Ini Pandangan Fraksi KIR DPRD Kutim Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

By Redaksi 14 Mei 2024, 20:09:54 WIB DPRD Kutim
Ini Pandangan Fraksi KIR DPRD Kutim Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah poin penting pandangan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah melalui Rapat Paripurna ke-23 DPR, Selasa (14/05/2024).

Mewakili fraksinya, Yan mengatakan usulan pemerintah terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, dipandang perlu membuat payung hukum dalam melaksanakan tugas dan koordinasi.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung pemerintah untuk dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan bersama Pemerintah dan DPRD sesuai nomenklatur

Baca Lainnya :

“Dapat diupayakan secara terus menerus dan berkesinambungan secara optimal untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” katanya.

Kemudian, Yan menyampaikan sebelum pelaksanaannya, harus lebih dulu memperhatikan dan mempertimbangkan untuk membuat sistem proteksi kebakaran yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi pasif. 

Yan juga memaparkan cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi dari bahaya kebakaran sebagai upaya yang menyangkut sistem organisasi, personil, sarana dan prasarana, tata laksana untuk mencegah, mengeliminasi serta meminimalisir dampak kebakaran serta mengantisipasi sebelum kebakaran.

Selanjutnya, untuk Raperda Ketertiban Umum, Yan menyebut perlu untuk menyesuaikan dengan perkembangan dinamika masyarakat saat ini. Hingga Perda Kutim Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan sosial masyarakat serta regulasi.

Tujuannya untuk menjadi acuan dan memberikan payung hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

“Setelah melalui pembahasan intensif, diharapkan raperda ini bisa dijadikan sebuah perda untuk Kutai Timur,” tambahnya. (adv)



Views: 918




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.