- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah Lewat Paripurna Ke-23
Muhammad Amin yang mewakili Fraksi Demokrat DPRD Kitai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Muhammad Amin yang mewakili Fraksi Demokrat DPRD Kitai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dua Raperda tersebut, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Melalui Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim yang digelar pada Selasa (14/05/2024), Muhammad Amin yang mewakili Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap dua Raperda yang dianggap urgen. Salah satu poin yang cukup penting, yakni kehadiran Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran hingga menjadi perda.
Meski begitu dalam pandangannya, Muhammad Amin yang mewakili Fraksi Demokrat, menyampaikan apresiasi dan mendukung dua Raperda tersebut. Untuk Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dianggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Baca Lainnya :
- Fraksi Golkar DPRD Kutim Beri Catatan Penting Dua Raperda Usulan Pemkab 0
- Ini Pandangan Fraksi KIR DPRD Kutim Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah0
- Fraksi Nasdem Apresiasi Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim0
- Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut0
- Paripurna ke-23 DPRD Kutim, Fraksi AKB Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah0
Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya kepada masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing.
“Pemerintah diminta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutim yang memadai,” jelsnya saat membacakan pandangan fraksi
Ia menyampaikan, Fraksi Partal Demokrat mengharapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda yang dimaksud,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pandangan terkait Raperda Ketertiban Umum. Menurutnya, perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, dirinya juga ingin memastikan target dan capaian yang diinginkan oleh pemerintah. Di sisi Lain, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman perlu konsistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah.
“Kami ingin menegaskan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama aturan tersebut,” kata Amin. (adv)

Views: 899










.jpg)
