- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pemerintah Daerah Kutai Timur Dapat Gunakan APBD untuk Pembangunan Perumahan
,_Jimmi.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memiliki kewenangan untuk memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam pembangunan kawasan perumahan. Hal ini mengikuti disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan pada April 2024 lalu.
Jimmi menjelaskan bahwa banyak kawasan perumahan di Kutai Timur, termasuk perumahan subsidi Jokowi, memerlukan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum. Beberapa perumahan yang ditinggalkan pengembang dalam kondisi kurang memadai, memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup penghuni.
“Perumahan subsidi Jokowi adalah salah satu contoh yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, ada juga perumahan lain yang dibiarkan dalam keadaan kurang baik. Dengan adanya Perda ini, pemerintah kini bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur di kawasan perumahan,” ujar Jimmi.
Baca Lainnya :
- Perhatian pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur: Legislatif Desak Perubahan0
- DPRD Kutai Timur Dorong Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy untuk Maksimalkan PAD0
- Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC0
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
Sebagai Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas umum seperti jalan semenisasi, musalla, dan rumah pendidikan. Ia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat dan efisien dalam meningkatkan fasilitas di perumahan sehingga memenuhi harapan masyarakat.
“Perda tentang PSU Kawasan Perumahan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perumahan yang lebih baik. Harapan kami, pemerintah daerah dapat segera menerapkan aturan ini di lapangan dan mempercepat pembangunan fasilitas yang dibutuhkan,” tambah Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.
Dengan terbitnya Perda ini, diharapkan akan ada perbaikan signifikan dalam kualitas perumahan di Kutai Timur, memberikan kenyamanan lebih bagi para penghuni dan memastikan bahwa perumahan yang ada memenuhi standar yang layak huni. (Adv)

Views: 891










.jpg)
