- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Perhatian pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur: Legislatif Desak Perubahan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Isu terkait sistem rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat di Kutai Timur (Kutim). Sejumlah perusahaan tambang batubara yang aktif di wilayah tersebut mendapat sorotan karena dianggap lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah.
Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu, mengungkapkan bahwa sering kali warga setempat mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, meski masyarakat lokal mungkin belum memiliki pengalaman di industri pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan dan keterampilan yang layak.
“Warga lokal mungkin belum berpengalaman dalam industri pertambangan, tapi bukan berarti mereka tidak bisa mengisi posisi tertentu. Perusahaan seharusnya tidak pilih-pilih dalam penempatan tenaga kerja,” jelas Ubaldus.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Dorong Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy untuk Maksimalkan PAD0
- Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC0
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
Ubaldus juga mengingatkan perusahaan-perusahaan batubara untuk mematuhi regulasi yang ada. Kutai Timur sudah memiliki aturan yang mewajibkan proporsi tenaga kerja lokal lebih besar dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa regulasi ini diterapkan secara efektif.
“Jangan sampai aturan yang ada hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata. Pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar diikuti dan bermanfaat sesuai tujuannya,” tegas Ubaldus.
Meskipun ada kemajuan dengan meningkatnya keterlibatan pekerja lokal di beberapa wilayah, Ubaldus menyoroti bahwa distribusinya masih belum merata.
Ia berharap perusahaan tambang batubara dapat lebih adil dalam kesempatan kerja yang diberikan kepada warga lokal, memastikan bahwa semua wilayah mendapatkan manfaat yang sama dari keberadaan industri pertambangan. (Adv)

Views: 813










.jpg)
