DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar

By Redaksi 29 Jul 2024, 18:43:02 WIB DPRD Kutim
DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar

Keterangan Gambar : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 ditargetkan paling lambat disahkan pada 30 November 2024. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 sedang dipercepat agar proses perencanaan dan penganggaran daerah tidak terhambat.

“Pembahasan KUA dan PPAS terus dikebut oleh anggota legislatif. Kami berusaha memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu,” jelas Faizal kepada awak media.

Baca Lainnya :

Meskipun pengesahan APBD 2025 masih jauh, Faizal menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Ia berharap kesepakatan antara pemerintah dan DPRD mengenai KUA PPAS dapat tercapai pada pekan kedua Agustus.

“Batas waktu persetujuan KUA PPAS adalah Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru pada 14 Agustus akan membuat pimpinan sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kesepakatan. Oleh karena itu, pembahasan dan penandatanganan harus dilakukan oleh DPRD yang masih menjabat,” kata Faizal.

Sementara itu, nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dijadwalkan akan disampaikan pada 31 Juli mendatang dalam rapat paripurna DPRD Kutim. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (Adv)



Views: 711




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.