- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar

Keterangan Gambar : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 ditargetkan paling lambat disahkan pada 30 November 2024.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 sedang dipercepat agar proses perencanaan dan penganggaran daerah tidak terhambat.
“Pembahasan KUA dan PPAS terus dikebut oleh anggota legislatif. Kami berusaha memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu,” jelas Faizal kepada awak media.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
- DPRD Kutai Timur Perjuangkan Solusi Beasiswa bagi Pelajar Terpencil0
- Anggota DPRD Kutai Timur Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Dapil III0
- Anggota DPRD dan Wakil Bupati Kutai Timur Dorong Kolaborasi Digital di Harkitnas ke-1660
- Gedung Baru SPKT Polres Kutai Timur: Langkah Nyata Menuju Pelayanan yang Lebih Baik0
Meskipun pengesahan APBD 2025 masih jauh, Faizal menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS. Ia berharap kesepakatan antara pemerintah dan DPRD mengenai KUA PPAS dapat tercapai pada pekan kedua Agustus.
“Batas waktu persetujuan KUA PPAS adalah Agustus. Namun, pelantikan DPRD yang baru pada 14 Agustus akan membuat pimpinan sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kesepakatan. Oleh karena itu, pembahasan dan penandatanganan harus dilakukan oleh DPRD yang masih menjabat,” kata Faizal.
Sementara itu, nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dijadwalkan akan disampaikan pada 31 Juli mendatang dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (Adv)

Views: 711










.jpg)
