- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Plat Nomor Kendaraan KPC

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti masalah nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang masih menggunakan plat luar daerah
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti masalah nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang masih menggunakan plat luar daerah.
Meskipun perusahaan tambang ini telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan menyumbang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui dana bagi hasil (DBH), Joni menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.
Menurut Joni, hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Fokus pada Pemberdayaan UMKM untuk Atasi Pengangguran0
- DPRD Kutai Timur Percepat Proses Pengesahan APBD 2025, Biar Pembangunan Lancar0
- DPRD Kutai Timur Apresiasi Percepatan Raperda Perkebunan Berkelanjutan0
- DPRD Kutai Timur Perjuangkan Solusi Beasiswa bagi Pelajar Terpencil0
- Anggota DPRD Kutai Timur Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Dapil III0
“Kami telah lama meminta agar KPC mengubah plat kendaraan mereka menjadi nomor Kalimantan Timur. Ini penting untuk memastikan kepatuhan pada aturan daerah,” ujarnya.
Joni, yang merupakan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menekankan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Dengan kendaraan KPC menggunakan plat luar daerah, potensi pendapatan yang seharusnya diterima Kutai Timur bisa hilang.
“Kami sangat merugikan jika potensi pendapatan daerah tidak terpenuhi,” tambahnya.
Joni meminta KPC untuk mematuhi aturan perpajakan dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi perusahaan-perusahaan, termasuk KPC, terkait kewajiban pajak dan plat nomor kendaraan.
“Keadilan pajak adalah hak masyarakat. Kami terus memperjuangkan kepatuhan aturan perpajakan untuk memastikan semua perusahaan di Kutim, termasuk KPC, taat terhadap peraturan yang ada,” tegasnya. (Adv)

Views: 669










.jpg)
