- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pansus Investigasi Pertambangan Tinjau Realisasi Kewajiban CSR dan Jamrek Perusahaan di Kubar

Keterangan Gambar : Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kubar.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kunjungan itu untuk memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Beberapa perusahaan pertambangan yang dikunjungin diantaranya PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.
Ketua Pansus IP DPRD Kaltim M Udin menerangkan terdapat tiga hal penting yang menjadi pembahasan dalam kunjungan pansus ke perusahaan pertambangan kali ini, yakni CSR, PPM hingga Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan.
Baca Lainnya :
- Komisi IV Bersama Disdikbud Bedah Persoalan Kualitas Pendidikan di Kaltim0
- Potensi Pertanian Tak Dimanfaatkan, Samsun: Geregetan0
- Ely: Tenaga Kerja Kaltim Minim Ruang dalam Pembangunan IKN0
- Edy Sunardi Ingatkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Manfaatan Teknologi0
- Komisi II Soroti Kinerja Perusda0
"Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyaakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” ungkap Udin, Senin (6/2/2023).
Bukan tanpa alasan, ia menanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat yang ada di sekitaran perusahaan. Pasalnya, belum lama ini timbul sebuah persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan yang diduga CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga yang ada di luar Kaltim.
“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nomila mencapai 200 miliar,” terang Udin.
Hal ini tentu saja miris, melihat kondisi pendidikan di Kaltim butuh bantuan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di darah.
“Atas dasar itu lah, kami di pansus harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja, dalam hal ini Kalimantan Timur,” tegas Politikus asal dapil Bontang-Kutim-Berau ini. (Ar/An/Adv)










.jpg)
