- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Edy Sunardi Ingatkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Manfaatan Teknologi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menginginkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus juga memanfaatan teknologi informasi serta komunikasi harus lebih dioptimaikan.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.
"Dalam era digital, kita berharap agar dapat memanfaatan teknologi informasi, komunikasinya juga harus dioptimaikan," ucap Eddy, Kamis (23/2/2023).
Baca Lainnya :
- Komisi II Soroti Kinerja Perusda0
- Potensi Penambahan PAD dari Pengurangan Emisi Karbon, Sutomo: Kaltim Beruntung0
- Wacana Pembangunan Teras Samarinda Diapresiasi Anggota DPRD Kaltim0
- Infrastruktur Minim Sebabkan Banyaknya Desa Tertinggal di Kaltim0
- Masih Ada Wilayah Tak Teraliri Air PDAM di Samarinda, Nidya Listiyono Segera Tindaklanjuti0
Jika nantinya dapat direalisasikan di Kaltim, maka proses penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tak lagi dilakukan secara konvensional. Namun, harus mengadopsi perkembangan teknologi yang ada.
"Tidak lagi dengan cara konvensional, tapi akan mengadopsi perkembangan teknologi yang ada," ungkapnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan kondisi demografi yang luas di Provinsi Kaltim. Dimana saat ini, mayoritas penduduk dalam kelompok usia milenial cukup dekat dengan dunia digital.
"Mayoritasnya, kan dekat dengan dunia digital. Baik itu sosial media seperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, WhatsApp, Twitter dan lainnya," jelas Eddy.
Sehingga sudah semestinya dalam Raperda ini terdapat sebuah pasal yang mendorong penyelenggaraan ataupun pelaksanaan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi.
Dengan begitu, Fraksi PDI Perjuangan berharap akan semakin masifnya penyebaran konten-konten tentang nilai nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan kearifan lokal.
"Itu harapan kami, semoga yang sudah disampaikan ini dapat memberi manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat dibidang kebudayan dan berkesenian tradisioanl daerah Kaltim," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
