- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Edy Sunardi Ingatkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Manfaatan Teknologi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menginginkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus juga memanfaatan teknologi informasi serta komunikasi harus lebih dioptimaikan.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.
"Dalam era digital, kita berharap agar dapat memanfaatan teknologi informasi, komunikasinya juga harus dioptimaikan," ucap Eddy, Kamis (23/2/2023).
Baca Lainnya :
- Komisi II Soroti Kinerja Perusda0
- Potensi Penambahan PAD dari Pengurangan Emisi Karbon, Sutomo: Kaltim Beruntung0
- Wacana Pembangunan Teras Samarinda Diapresiasi Anggota DPRD Kaltim0
- Infrastruktur Minim Sebabkan Banyaknya Desa Tertinggal di Kaltim0
- Masih Ada Wilayah Tak Teraliri Air PDAM di Samarinda, Nidya Listiyono Segera Tindaklanjuti0
Jika nantinya dapat direalisasikan di Kaltim, maka proses penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tak lagi dilakukan secara konvensional. Namun, harus mengadopsi perkembangan teknologi yang ada.
"Tidak lagi dengan cara konvensional, tapi akan mengadopsi perkembangan teknologi yang ada," ungkapnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan kondisi demografi yang luas di Provinsi Kaltim. Dimana saat ini, mayoritas penduduk dalam kelompok usia milenial cukup dekat dengan dunia digital.
"Mayoritasnya, kan dekat dengan dunia digital. Baik itu sosial media seperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, WhatsApp, Twitter dan lainnya," jelas Eddy.
Sehingga sudah semestinya dalam Raperda ini terdapat sebuah pasal yang mendorong penyelenggaraan ataupun pelaksanaan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi.
Dengan begitu, Fraksi PDI Perjuangan berharap akan semakin masifnya penyebaran konten-konten tentang nilai nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan kearifan lokal.
"Itu harapan kami, semoga yang sudah disampaikan ini dapat memberi manfaat serta akan menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat dibidang kebudayan dan berkesenian tradisioanl daerah Kaltim," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
