- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Infrastruktur Minim Sebabkan Banyaknya Desa Tertinggal di Kaltim

Keterangan Gambar : Infrastruktur Minim Sebabkan Banyaknya Desa Tertinggal di Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim soroti banyaknya desa tertinggal yang ada di Kaltim. Dinilai bersinggungan langsung dengan persoalan infrastruktur.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim. Kendati banyak perusahaan besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan yang ada di kabupatenkota di Kaltim.
“Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Baca Lainnya :
- Masih Ada Wilayah Tak Teraliri Air PDAM di Samarinda, Nidya Listiyono Segera Tindaklanjuti0
- Nidya Listiyono Serap Aspirasi Warga Rawa Makmur Samarinda0
- Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Bontang Utara Dibatasi 0
- Pemerintah Ancam Tak Salurkan DAU, DPRD Kaltim Menilai Langkah Strategis0
- Soal Kecelakaan Ekskavator, Reza Minta Disnakertrans Pastikan Perusahaan Tunaikan Hak Pekerja0
Menurut Nidya, peran dari pihak swasta sudah semestinya dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi operasional usahanya.
“Bantuan CSR dari perusahaan swasta yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan, ” ungkapnya.
Pemerintah daerah lanjut dia, sebagai pemilik kewenangan juga dapat menekan para pengusaha untuk dapat menyalurkan bantuan CSR dimana wilayahnya beroperasi.
“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” ujarnya.
Tidak hanya penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, Politikus muda Golkar ini menyebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan juga harus menjadi perhatian.
“Tenaga kerja harus dikuatkan, bahwa sekian puluh persen tenaga kerja dari wilayah tersebut bisa diberikan pelatihan, terlebih dengan adanya IKN dan hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN," tutupnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
