Pemerintah Ancam Tak Salurkan DAU, DPRD Kaltim Menilai Langkah Strategis

By Redaksi 28 Jan 2023, 09:41:47 WIB DPRD Kaltim
Pemerintah Ancam Tak Salurkan DAU, DPRD Kaltim Menilai Langkah Strategis

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pemerintah Pusat memberi ancaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak melakukan pengajuan formasi maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maka Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan terpaksa ditahan.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi kebijakan itu lantaran dapat mendorong Pemda untuk fokus dengan nasib PPPK guru.

Untuk diketahui ancaman itu tidak hanya sebatas omongan belaka, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebutkan ketentuan itu telah termuat dalam Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernomor 211/PMK.07/2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dan Dana Otonomi Khusus. Dalam aturan itu alokasi DAU telah ditentukan penggunaannya yaitu diantaranya penggajian formasi PPPK

Baca Lainnya :

Puji mengaku telah mengetahui adanya informasi tersebut, menurutnya ketentuan itu sangat berdampak baik dengan nasib para tenaga honorer di daerah sebab ancaman penangguhan DAU akan menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat segera mengajukan formasi maupun pengangkatan PPPK.

"Kami juga mendorong kepada pak gubernur untuk membuat surat edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti ketentuan yang ada," ungkap Puji, Jumat (27/1/2023).

Namun, jika kedepannya DAU untuk Kaltim justru terancam tidak diberikan, maka ia mendorong supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat mensubsidikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebagai pengganti alokasi DAU.

"Kami juga mendorong kepada pak gubernur melalui alokasi Bankeu untuk menambah kemampuan keuangan daerah dalam mensubsidi bagi tenaga PPPK di daerah," jelasnya.

Agar ancaman itu tak dialami oleh Pemprov Kaltim, Puji meminta supaya pemerintah dapat mempercepat proses pengangkatan PPPK dari tenaga honorer sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Adv/Ar/An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.