- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK Perwakilan Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan kunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan tujuan kedatangannya itu untuk memastikan kembali hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim pada 2021.
Udin mengungkapkan pihaknya juga dalam rangka menelusuri tindak lanjut dari hasil temuan tersebut, seperti hasil yang ada telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sehingga pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan tindak lanjut hasil temuan tersebut.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Baru0
- Bapemperda Inisiasi Pembentukan Perda Desa Adat0
- Dorong Sektor UMKM Komisi II Harap Pemerintah Daerah Mulai Petakan Potensi 0
- Wakil Dewan Kaltim Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PPPK0
- Penyediaan Pupuk Subsidi Tingkatkan Produktivitas Petani0
"Jadi BPK ini kan hanya menyampaikan hasil temuannya, untuk kemudian ditindak oleh pejabat berwenang, nanti kami akan panggil untuk memastikan hal itu," ungkapnya Selasa (21/2/2023).
Diakui perubahan kebijakan terhadap kewenangan perizinan jadi salah satu faktor yang menyebabkan temuan yang ada sebab beberapa kali perubahan memerlukan adaptasi yang berulang. "Tadi juga disampaikan kenapa temuan ini menjadi besar adalah beberapa kali perubahan kebijakan mulai peralihan dari kabupaten dan kota ke provinsi kemudian peralihan lagi dari provinsi ke pusat," jelasnya.
Ia tak menampik, proses perizinan sangat tidak tertata ketika kebijakan itu berada di Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga menurutnya saat itu juga ada peluang besar terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Atas dasar itu kami akan melakukan pertemuan sampai ke pemerintah pusat, karena berdasarkan informasi jamrek dari Pemprov Kaltim sudah disetor semua ke pusat pada 2020 lalu yang masih ada saat ini jaminan giro sebesar Rp 81 miliar yang belum sempat diberikan kepada Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
