- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK Perwakilan Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan kunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan tujuan kedatangannya itu untuk memastikan kembali hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim pada 2021.
Udin mengungkapkan pihaknya juga dalam rangka menelusuri tindak lanjut dari hasil temuan tersebut, seperti hasil yang ada telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sehingga pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan tindak lanjut hasil temuan tersebut.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Baru0
- Bapemperda Inisiasi Pembentukan Perda Desa Adat0
- Dorong Sektor UMKM Komisi II Harap Pemerintah Daerah Mulai Petakan Potensi 0
- Wakil Dewan Kaltim Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PPPK0
- Penyediaan Pupuk Subsidi Tingkatkan Produktivitas Petani0
"Jadi BPK ini kan hanya menyampaikan hasil temuannya, untuk kemudian ditindak oleh pejabat berwenang, nanti kami akan panggil untuk memastikan hal itu," ungkapnya Selasa (21/2/2023).
Diakui perubahan kebijakan terhadap kewenangan perizinan jadi salah satu faktor yang menyebabkan temuan yang ada sebab beberapa kali perubahan memerlukan adaptasi yang berulang. "Tadi juga disampaikan kenapa temuan ini menjadi besar adalah beberapa kali perubahan kebijakan mulai peralihan dari kabupaten dan kota ke provinsi kemudian peralihan lagi dari provinsi ke pusat," jelasnya.
Ia tak menampik, proses perizinan sangat tidak tertata ketika kebijakan itu berada di Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga menurutnya saat itu juga ada peluang besar terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Atas dasar itu kami akan melakukan pertemuan sampai ke pemerintah pusat, karena berdasarkan informasi jamrek dari Pemprov Kaltim sudah disetor semua ke pusat pada 2020 lalu yang masih ada saat ini jaminan giro sebesar Rp 81 miliar yang belum sempat diberikan kepada Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
