- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Baru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk menggodok sebuah produk hukum setelah usulan yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membeberkan masa kerja pansus diberikan waktu selama tiga bulan dengan harapan dapat maksimal menghadirkan produk hukum yang ideal.
Untuk diketahui pembentukan pansus itu untuk membahad tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu ada pula penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim tentang Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah dan Raperda Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan.
Baca Lainnya :
- Bapemperda Inisiasi Pembentukan Perda Desa Adat0
- Dorong Sektor UMKM Komisi II Harap Pemerintah Daerah Mulai Petakan Potensi 0
- Wakil Dewan Kaltim Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PPPK0
- Penyediaan Pupuk Subsidi Tingkatkan Produktivitas Petani0
- Realisasi Pembangunan Bendungan Telake Berpotensi Tingkatkan Program Pertanian0
Dari empat raperda yang akan digodok itu telah ditetapkan pembahasannya di DPRD Kaltim melalui pansus gabungan yang berasal dari berbagai fraksi. Pada umumnya Sigit mengungkapkan tujuan pembentukan pansus agar raperda yang tersedia dapat mengakomodir kepentingan umum dengan tujuannya masing-masing.
Salah satunya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sigit mengungkapkan terdapat beberapa perubahan dalam aturan yang sebelumnya, seperti pembagian terhadap pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kedepannya pendapatan itu akan langsung masuk ke kas daerah kabupaten dan kota.
"Pembagiannya 70/30 jadi nanti jangan kaget kalau pendapatan di sektor itu akan menurun karena adanya kebijakan itu," ucapnya Selasa (21/2/2023).
Begitu juga mengenai Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang diharapkan dapat mengatur penggunaan bahasa dengan baik serta pelestarian terhadap bahasa daerah. "Karena aturan ini kan sifatnya mengatur dan menjadi pedoman, semoga kedepannya dapat sesuai harapan," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
