- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim Soal Wacana Pengambilalihan Pulau Kakaban: Jangan Gegabah!

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai perhatian serius dari DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara gegabah tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif.
Menurut Makmur, Pulau Kakaban memiliki nilai strategis sebagai kawasan konservasi dan ekowisata, sehingga pengelolaannya harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan pelibatan masyarakat lokal.
“Saya ada kekhawatiran kalau itu langsung diambil alih tanpa pengawasan yang baik, justru akan membuka peluang kerusakan,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa0
- DPRD Kaltim Dukung Revitalisasi Pulau Kumala, Salehuddin Ingatkan Soal Tata Kelola dan Keamanan0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengcab Cabor Jelang PON 2028, Hanya 6 Daerah yang Aktif0
- Jahidin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov Kaltim di Jalan Angklung0
- Sarkowi Soroti Tumpulnya Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Perusahaan Besar0
Makmur menekankan bahwa Pulau Kakaban selama ini dikelola dengan pendekatan pelestarian lingkungan. Ia khawatir, jika pengelolaan dipusatkan tanpa perencanaan dan kontrol ketat, maka kawasan tersebut bisa terancam oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Pulau Kakaban itu bukan hanya aset wisata, tapi juga kawasan konservasi yang sangat sensitif secara ekologi. Jangan sampai justru rusak karena salah kelola,” tegasnya.
Pulau Kakaban yang berada di Kabupaten Berau dikenal luas karena Danau Ubur-Ubur tak menyengat yang menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, Makmur menilai rencana pengambilalihan pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim menyentuh aspek penting baik lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Dari awal kawasan ini dikelola dengan harapan memberdayakan masyarakat sekitar. Kalau kemudian seluruh wilayah baik laut maupun darat diambil alih tanpa arah yang jelas, itu sangat berisiko,” tambahnya.
Makmur menyatakan dirinya tidak menolak sepenuhnya wacana pengalihan kewenangan, khususnya di sektor kelautan. Namun, ia menolak jika pengambilalihan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kejelasan rencana tata kelola.
“Kalau kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti pemerintah acuh tak acuh, rakyat juga ikut acuh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov dan Pemkab Berau tetap memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian kawasan. Setiap kebijakan yang menyangkut Pulau Kakaban, menurutnya, harus dirumuskan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Ini bukan sekadar pengelolaan objek wisata, tapi menyangkut keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Makmur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
