DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa

By Redaksi 30 Jun 2025, 17:47:04 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik penonaktifan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara bijak tanpa mengorbankan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.

Ananda mengaku belum mengetahui secara rinci duduk persoalan, namun ia menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Begini, saya kan belum tahu permasalahan secara detail. Tapi yang pastinya, untuk pendidikan, semua anak-anak kan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Ia meminta agar semua kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan tetap mengedepankan kelangsungan proses belajar-mengajar. Menurutnya, langkah teknis yang dilakukan oleh dinas terkait harus menjamin agar kegiatan pendidikan tidak terganggu, apapun dinamika yang terjadi di internal sekolah.

“Pak Kadis tentu punya pertimbangan dalam mengambil keputusan. Tapi yang penting, kegiatan pengajaran jangan sampai terhambat. Ini untuk kepentingan anak-anak bangsa, jadi harus diselesaikan secara baik-baik,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait posisi DPRD, Ananda menjelaskan bahwa persoalan ini belum dibahas secara resmi di internal dewan, sehingga ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

“Saya belum bisa komentar terlalu dalam karena belum tahu detailnya. Belum ada pembahasan juga di DPRD. Mungkin Komisi IV yang nanti lebih tepat membahas,” jelasnya.

Sebagai informasi, SMA Negeri 10 Samarinda sebelumnya sempat berpindah dari gedung lama di kawasan Jalan Melati ke lokasi baru. Namun, belakangan sekolah tersebut kembali beroperasi di lokasi semula. Situasi ini memicu ketegangan di internal sekolah dan akhirnya berujung pada penonaktifan kepala sekolah oleh dinas terkait.

DPRD Kaltim berharap penyelesaian konflik tersebut tidak berdampak negatif terhadap siswa dan tetap mengedepankan asas kepentingan pendidikan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.