- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Minta Polemik SMA Negeri 10 Samarinda Diselesaikan Tanpa Ganggu Hak Siswa

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik penonaktifan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara bijak tanpa mengorbankan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.
Ananda mengaku belum mengetahui secara rinci duduk persoalan, namun ia menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Begini, saya kan belum tahu permasalahan secara detail. Tapi yang pastinya, untuk pendidikan, semua anak-anak kan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Revitalisasi Pulau Kumala, Salehuddin Ingatkan Soal Tata Kelola dan Keamanan0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengcab Cabor Jelang PON 2028, Hanya 6 Daerah yang Aktif0
- Jahidin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov Kaltim di Jalan Angklung0
- Sarkowi Soroti Tumpulnya Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Perusahaan Besar0
- Salehuddin Tegaskan: Tak Ada Toleransi Lagi untuk Kendaraan ODOL dan Jalan Umum Dijadikan Hauling0
Ia meminta agar semua kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan tetap mengedepankan kelangsungan proses belajar-mengajar. Menurutnya, langkah teknis yang dilakukan oleh dinas terkait harus menjamin agar kegiatan pendidikan tidak terganggu, apapun dinamika yang terjadi di internal sekolah.
“Pak Kadis tentu punya pertimbangan dalam mengambil keputusan. Tapi yang penting, kegiatan pengajaran jangan sampai terhambat. Ini untuk kepentingan anak-anak bangsa, jadi harus diselesaikan secara baik-baik,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait posisi DPRD, Ananda menjelaskan bahwa persoalan ini belum dibahas secara resmi di internal dewan, sehingga ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
“Saya belum bisa komentar terlalu dalam karena belum tahu detailnya. Belum ada pembahasan juga di DPRD. Mungkin Komisi IV yang nanti lebih tepat membahas,” jelasnya.
Sebagai informasi, SMA Negeri 10 Samarinda sebelumnya sempat berpindah dari gedung lama di kawasan Jalan Melati ke lokasi baru. Namun, belakangan sekolah tersebut kembali beroperasi di lokasi semula. Situasi ini memicu ketegangan di internal sekolah dan akhirnya berujung pada penonaktifan kepala sekolah oleh dinas terkait.
DPRD Kaltim berharap penyelesaian konflik tersebut tidak berdampak negatif terhadap siswa dan tetap mengedepankan asas kepentingan pendidikan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
