- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sarkowi Soroti Tumpulnya Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Perusahaan Besar

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyoroti lemahnya penegakan hukum lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dinilai sering lolos dari jerat sanksi meskipun terbukti melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat dan instansi terkait tidak lagi ragu dalam menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan, tanpa pandang bulu.
“Seharusnya sudah bisa ditindak. Jangan sampai penegakan hukum kita tumpul ke perusahaan besar,” tegas Sarkowi.
Menurutnya, selama ini justru masyarakat kecil atau pelaku usaha mikro yang lebih cepat dikenai sanksi jika melakukan pelanggaran, sementara sejumlah perusahaan besar yang mencemari lingkungan dibiarkan terus beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Tegaskan: Tak Ada Toleransi Lagi untuk Kendaraan ODOL dan Jalan Umum Dijadikan Hauling0
- Reklamasi Fiktif Tambang Kaltim Disorot DPRD, Salehuddin Apresiasi Langkah Tegas Kejati0
- Samsun Dorong Peningkatan PAD dan Perencanaan Matang di Awal Kepemimpinan Aulia–Rendi0
- Samsun Desak DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga, Pertamina Diminta Bertanggung J0
- PAD Berau Masih Rendah, DPRD Kaltim dan Wabup Minta Terobosan Fiskal dan Ekonomi0
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menunjukkan masih banyak perusahaan tambang dan industri lainnya yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah, serta tidak menjalankan kewajiban reklamasi atau pemulihan lingkungan pascatambang.
Sarkowi menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Kita ini provinsi dengan kekayaan sumber daya alam luar biasa, tapi kalau penegakannya lemah, maka kerusakan lingkungan yang terjadi akan jadi beban masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan konsisten, kerusakan lingkungan akan sulit dikendalikan dan akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Kalau tidak diawasi secara tegas dan menyeluruh, maka masyarakatlah yang akan paling dulu merasakan kerugiannya. Kita tidak bisa terus-menerus kompromi dengan pelanggar,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
