Samsun Desak DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga, Pertamina Diminta Bertanggung J

By Redaksi 27 Jun 2025, 17:31:47 WIB DPRD Kaltim
Samsun Desak DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga, Pertamina Diminta Bertanggung J

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga teknis terkait untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pencemaran tersebut diduga akibat tumpahan minyak yang mencemari area sekitar Intake Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“DLH dan lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk meneliti lingkungan harus segera turun menginvestigasi pencemaran ini,” ujar Samsun.

Baca Lainnya :

Ia menilai, dugaan pencemaran ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Pertamina, mengingat perusahaan BUMN tersebut merupakan satu-satunya yang memiliki izin eksplorasi dan produksi minyak di kawasan tersebut.

“Kalau memang terjadi pencemaran, besar kemungkinan dari aktivitas Pertamina. Mereka harus segera ambil tindakan. Jangan sampai pencemaran terus dibiarkan,” tegas Samsun.

Lebih lanjut, ia membuka peluang pemanggilan resmi terhadap pihak Pertamina guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Menurutnya, status sebagai BUMN tidak menjadikan perusahaan kebal dari proses pengawasan.

“Oh bisa. Siapa pun dan badan hukum apa pun harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan. Bukan berarti karena Pertamina BUMN, lalu tidak bisa dipanggil. Tetap bisa,” tandasnya.

Hingga kini, DPRD Kaltim masih menanti hasil investigasi dari DLH dan instansi terkait. Namun Samsun menekankan pentingnya penanganan cepat agar dampak pencemaran tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kita berharap investigasi segera berjalan, dan pencemaran ini bisa diatasi secepat mungkin agar tidak berdampak lebih parah pada lingkungan maupun warga,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.