- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Samsun Desak DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga, Pertamina Diminta Bertanggung J

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga teknis terkait untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pencemaran tersebut diduga akibat tumpahan minyak yang mencemari area sekitar Intake Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“DLH dan lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk meneliti lingkungan harus segera turun menginvestigasi pencemaran ini,” ujar Samsun.
Baca Lainnya :
- PAD Berau Masih Rendah, DPRD Kaltim dan Wabup Minta Terobosan Fiskal dan Ekonomi0
- Yonavia Dorong Dukungan Lebih Besar untuk UMKM Perempuan di Kaltim0
- Sarkowi: Fokus Pembangunan Kaltim Harus Bergeser ke Penguatan SDM0
- Agusriansyah Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran untuk Pengembangan Pemuda Kaltim0
- DPRD Kaltim Minta Pemetaan Ormas, Waspadai Ancaman Stabilitas Jelang Pembangunan IKN0
Ia menilai, dugaan pencemaran ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Pertamina, mengingat perusahaan BUMN tersebut merupakan satu-satunya yang memiliki izin eksplorasi dan produksi minyak di kawasan tersebut.
“Kalau memang terjadi pencemaran, besar kemungkinan dari aktivitas Pertamina. Mereka harus segera ambil tindakan. Jangan sampai pencemaran terus dibiarkan,” tegas Samsun.
Lebih lanjut, ia membuka peluang pemanggilan resmi terhadap pihak Pertamina guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Menurutnya, status sebagai BUMN tidak menjadikan perusahaan kebal dari proses pengawasan.
“Oh bisa. Siapa pun dan badan hukum apa pun harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan. Bukan berarti karena Pertamina BUMN, lalu tidak bisa dipanggil. Tetap bisa,” tandasnya.
Hingga kini, DPRD Kaltim masih menanti hasil investigasi dari DLH dan instansi terkait. Namun Samsun menekankan pentingnya penanganan cepat agar dampak pencemaran tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar.
“Kita berharap investigasi segera berjalan, dan pencemaran ini bisa diatasi secepat mungkin agar tidak berdampak lebih parah pada lingkungan maupun warga,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
