Komisi IV DPRD Kaltim Kembali Bahas Draft Perubahan Perda PUG

By Redaksi 26 Okt 2023, 20:04:01 WIB DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Kembali Bahas Draft Perubahan Perda PUG

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD saat membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (dok DPR Kaltim )


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Guna Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja membahas aturan Pengarusutamaan Gender (PUG). Tujuannya meningkatkan sinergritas terhadap gerakan PUG di Kaltim. 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, dan sejumlah OPD lainnya.

Pertemuan yang intens membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub.

Baca Lainnya :

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji menyampaikan, bahwa usaha peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.

“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Tujuan utama dibentuknya regulasi pengarusutamaan gender ini untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa. 

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut srikandi DPRD Kaltim ini. 

Pelaksanaan PUG kata Politisi Demokrat ini adalah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dengan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.  (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.