- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Lubang Tambang Merugikan Masyarakat di Kaltim, M Udin Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pengawasan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin meminta Pemerintah pusat melalui kementrian ESDM l melakukan pengawasan di lapangan terhadap lubang-lubang bekas aktivitas pertambangan di Kaltim.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mengatakan, dorongan itu untuk pengawasan itu untuk memastikan perusahaan yang telah melakukan aktivitas pertambangan dapat tetap melaksanakan kewajibannya untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
"Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu," papar Udin, Belum lama ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ungkap Sanksi Jika Proyek Jalan Teluk Bajau Molor0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Soal Pembangunan Skytrain APT Pranoto, Ananda Moeis Harap Tetap Prioritas Kebutuhan Dasar Warga0
- Hamas Harap TNI-Polri Jaga Sinergisitas dalam Menyongsong Pemilu 20240
- 211 Desa di Kaltim Belum Teraliri listrik, Jahidin Dorong Tindakan Nyata Pemprov0
Banyaknya void alias lubang bekas tambang di Benua Etam setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.
Setelah itu, dilakukan pemetaan mana yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan mana yang harus ditangani dengan pemanfaatan lain atau reklamasi penuh.
Dia bilang, jika bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya. Tapi, yang tidak bisa harus ditutup dan dihijaukan kembali.
"Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan," jelas Udin.
Udin menyebut cintoh void yang bermanfaat di Kaltim, yakni milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya. (Adv)










.jpg)
