- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin
ANALOGNEWSA.id, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Polda Kaltim untuk melanjutkan penuntasan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin, dia mengatakan, penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung cukup lama, namun belum selesai hingga saat ini.
"Kita berharap dimasa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai," kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Puji Dorong Peningkatan Kualifikasi Tenaga Pendidik di Daerah 3T0
- Puji Minta Peran Orang Tua dalam memaksimalkan Pendidikan Terhadap Anak0
- Legislator Kaltim Komitmen Wujudkan Pemerataan Distribusi Energi Listrik di Kaltim0
- Tarik Minat Politik Kaum Muda Bontang, Lentera Muda Nusantara Hadirkan 5 Bacaleg Muda dalam Diskusi 0
- Dua Pengedar Narkoba di Kaltim Ditangkap Polisi Saat Transaksi0
M Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu. Dia bilang, Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
"Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar)," sebutnya.
Udin juga mengungkapkan, pernah ada salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Namun tak terdengar lagi, sebab camat itu mendapat ancaman.
"Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut," terangnya.
Politisi golkar itu pun meminta tindak lanjut terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal di Kaltim. Apalagi, aktivitas tambang ilegal sudah teramg-terangan beroperasi, bahkan menggunakan jalan umum.
"Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak," tutupnya. (Adv)










.jpg)
