- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dua Pengedar Narkoba di Kaltim Ditangkap Polisi Saat Transaksi

Keterangan Gambar : MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di amankan polisi saat melakukan transaksi jual-beli sabu, Minggu (15/10/2023) malam.
MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.

Baca Lainnya :
- Pembangunan Sekolah Daerah 3T Masih Jadi PR Pemprov Kaltim, Rusman Ya\\0
- M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi0
- Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan konflik Agraria di Kaltim0
- Perdalam Muatan Materi Raperda, Pansus Ponpes Kunjungan Kerja ke Kemendagri 0
- Bank Kaltimtara Dapat Penyertaan Modal dari APBD, Ini Harapan Seno Aji0
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,4 gram.
“Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, setelah dilakukan pengintaian dan tepatnya sekitar pukul 23.45 Wita, unit reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersebut,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua buah handphone. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.










.jpg)
