- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perdalam Muatan Materi Raperda, Pansus Ponpes Kunjungan Kerja ke Kemendagri

Keterangan Gambar : Kunjungan Kerja Pansus Raperda Ponpes ke Kemendagri (dok.dprd Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Kamis (12/10/2023) lalu.
Kunjungan dilakukan pansus dalam rangka berkonsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
Pansus Ponpes yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra, Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.
Baca Lainnya :
- Bank Kaltimtara Dapat Penyertaan Modal dari APBD, Ini Harapan Seno Aji0
- Samsun Harap Pj Gubernur Kaltim Mampu Bersinergi dengan Semua Stakeholder0
- Nidya Listiyono Sebut Peralihan Bangunan Hotel Atlet Menjadi Perpustakaan Tidak Tepat0
- Sutomo Jabir Minta Pemprov Prioritaskan Infrastrukur Jalan di Daerah Tertinggal0
- Tanggulangi Terorisme dan Faham Radikal, Polda Kaltim Gencar Sosialisasi0
Mimi mengatakan, bahwa target penyelesaian Ranperda adalah di akhir November diharapkan sudah selesai.
Ia juga mengatakan, banyak masukan dari pihak Kemendagri terkait masalah prosedur maupun hibah.
"Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang lah untuk provinsi, untuk bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren," ujar Mimi (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
