M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi

By Redaksi 22 Okt 2023, 21:12:25 WIB DPRD Kaltim
M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Udin


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pengerjaan Proyek Pemasangan pipa gas di Samboja beberapa waktu lalu mendapat kritikan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Udin.

Menurutnya, pengerjaan proyek pemasangan pipa gas tersebut telah menyalahi prosedur aturan yang seharusnya dijalankan, disebabkan telah mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dampak yang ditimbulkan itu adalah lumpur yang menggenangi halaman atau pekarangan rumah masyarakat," bebernya, belum lama ini.

Baca Lainnya :

Setelah dilakukan proses pengkajian oleh pihaknya di Komisi I, ditemukan proyek yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut  menyalahi aturan yang berlaku. Pelanggaran itu berhubungan dengan dampak kerugian yang dialami oleh warga.

"Sesuai dengan permen (peraturan menteri) itu mengatakan bahwa jarak aman pipa transmisi ya bukan produksi, transmisi itu adalah 9 meter dari lokasi masyarakat atau ruang lingkup publik yang diakses, nah tetapi ini buktinya pada dasarnya berada dipinggir jalan dan memang ada berdekatan dengan rumah warga," jelasnya. 

Menurutnya, pipa emisi gas tidak sesuai dengan kesepakatan yang terjadi, harusnya jalur pipa yang dibangun tidaklah berdekatan dengan pemukiman penduduk.

"Harusnya jalur tersebut melalui hutan lindung, jadi tidak melalui perkampungan warga melalui belakang hutan lindung atau kebun warga nanti keluarnya adalah di RU (Refinery Unit) V Balikpapan, tetapi bukti kenyataan di lapangan ini berbanding terbalik," ungkapnya. 

Daerah yang terdampak dari kejadian ini mengalami berbagai kendala seperti kesehatan, perekonomian sampai kepada aktivitas sehari-hari masyarakat yang terganggu

"Berada di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara khususnya Kelurahan Handil Baru, Kelurahan Sanipah, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kuala Samboja, ya pipanya kalau tidak salah (panjangnya) sekitar 82 kilometer," tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.