- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Ungkap Sanksi Jika Proyek Jalan Teluk Bajau Molor

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir menyebut akan ada sanksi jika pengerjaan jalan Teluk Bajau tidak selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan.
Sutomo Jabir mengatakan, pemberian sanksi kepada pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja akan disanksi.
Jalan Teluk Bajau yang berstatus jalan provinsi di kawasan Samarinda Seberang itu merupakan proyek skala besar yang ditangani oleh Dinas PU. Menurut Sutomo, setiap pembangunan yang bekerjasama atau memiliki kontrak dengan dinas PU pasti memiliki jangka waktu penyelesaian dalam pengerjaannya.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Soal Pembangunan Skytrain APT Pranoto, Ananda Moeis Harap Tetap Prioritas Kebutuhan Dasar Warga0
- Hamas Harap TNI-Polri Jaga Sinergisitas dalam Menyongsong Pemilu 20240
- 211 Desa di Kaltim Belum Teraliri listrik, Jahidin Dorong Tindakan Nyata Pemprov0
- Kaltim Over Energy Tapi Banyak daerah yang Belum Teraliri Listrik0
"Setiap proyek memiliki tenggat waktu pengerjaan dan saya optimis dalam pelaksanaan pembangunan proyek jalan telur bajau ini akan selesai," ungkap Sutomo Jabir.
Akan ada denda akibat tidak tepatnya waktu pengerjaan. "Kalau lewat daripada tanggal itu, pastikan didenda, seperseribu dari nilai sisa.Nah, itu biasanya sudah tertera di dalam papan pengerjaan proyeknya terkait target penyelesaian pengerjaannya," jelasnya.
Namun, Politisi PKB Kaltim ini mengaku optimis dan berpikir positif atas pengerjaan proyek tersebut, karena dia nilai merupakan investasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Kita kan berharap semua proyek itu berjalan dengan baik. Kita tidak berharap ada denda, kita tidak berharap ada dicairkan jaminan," jelasnya lagi.
Sutomo Jabir pun mengungkapan, bahwa dirinya kerap mengunjungi jalan tersebut. Temuannya saat melewati jalan tersebut memang bisa saja terjadi bencana seperti longsor dan banjir ketika curah hujan tinggi.
"Saya juga sudah pernah jalan kesana pas musim hujan, longsor, banjir. dan sudah kita diskusikan juga dengan pihak PU," sebutnya.
Sutomo Jabir akan meninjau ulang hasil dari proyek itu ketika telah rampung dan berniat berkunjung ke semua wilayah yang memiliki pembangunan serupa. (Adv)










.jpg)
