- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Penempatan Guru P3K Tak Sesuai, Rusman Ya\'qub Dorong Perbaikan Sistem Dapodik

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub menerima aduan dari guru-guru P3K yang menerima penempatan posisi tidak sesuai. Seperti ditempatkan di instansi pemerintah lain, bukan di sekolah.
Ketua fraksi PPP itupun mencoba mencari tahu inti masalah, sebab aduan buang masuk menumpuk. Hasilnya, ia menemukan adanya data yang tidak sesuai antara pusat dan daerah yang menyebabkan penempatan guru masih belum selesai.
"Ternyata setelah di cek dan kita pertanyakan oleh teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bahwa itu memang masih dalam proses oleh pusat," sebutnya, beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Lubang Tambang Merugikan Masyarakat di Kaltim, M Udin Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pengawasan0
- DPRD Kaltim Ungkap Sanksi Jika Proyek Jalan Teluk Bajau Molor0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Soal Pembangunan Skytrain APT Pranoto, Ananda Moeis Harap Tetap Prioritas Kebutuhan Dasar Warga0
- Hamas Harap TNI-Polri Jaga Sinergisitas dalam Menyongsong Pemilu 20240
Rusman juga mengatakan, program yang menguji sosial kultural ini tidak melibatkan daerah dalam melakukan rekrutmen. Rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat sampai mengatur penempatannya.
"Jadi daerah itu hanya menerima hasil. sehingga apa yang terjadi diangkatan pertama P3K itu banyak persoalan," katanya.
Terdapat beberapa masalah yang terjadi akibat rekrutment dari P3K ini, salah satunya tenaga pendidik/pegawai dari P3K yang mulanya banyak yang berasal dari pengabdian menjadi seorang guru, tapi dipindah tugaskan dari instansi lamanya.
"Sehingga banyak dari mereka yang akhirnya ditempatkan tidak berdasarkan dimana dia berasal" ucapnya.
Dia menyarankan kepada pelaksana program ini untuk memperbaiki sistem dalam memasukan data pokok pendidikan (Dapodik) yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) sehingga tidak terjadi kesalahan penempatan bidang dan lokasi guru. (Adv)










.jpg)
