- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Komisi I DPRD PPU Perkuat Pengawasan Terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap

Keterangan Gambar : anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.
ANALOGNEWS.id, PPU - Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnis meski belum memiliki izin lengkap, bahkan tanpa alas hak atas lahan yang digunakan.
"Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan," ujar anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, saat ditemui pekan ini.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi sistem nasional dalam pengurusan izin berusaha. Meski sistem ini dinilai memudahkan dari sisi administrasi, Mahyuddin menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPRD PPU Soroti Celah Manipulasi Perizinan Melalui OSS0
- DPRD Samarinda Kritik Kondisi Rumah Aman Korban Kekerasan Perempuan dan Anak0
- Premanisme Berkedok Ormas di Samarinda, Adnan Beri Komentar0
- 5 OPD Samarinda Diminta Kolaborasi Tangani Banjir0
- Longsor di Area Terowongan Samarinda, Andriansyah Minta Warga Tak Khawatir0
Menurutnya, saat dilakukan pencocokan, Komisi I tak jarang menemukan kasus pelaku usaha yang telah beroperasi namun belum mengantongi izin usaha atau alas hak atas lahan yang digunakan. Dalam kondisi tersebut, DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada dinas teknis agar dilakukan penertiban.
"Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan," kata Mahyuddin.
Namun, ia juga mengakui bahwa upaya pengawasan tersebut belum bisa mencakup seluruh wilayah PPU. Selain faktor geografis yang luas, keterbatasan personel juga menjadi hambatan tersendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel," ujarnya.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap dunia usaha di PPU harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan memprioritaskan kawasan yang dinilai memiliki potensi pelanggaran administratif atau keluhan masyarakat.
Di tengah geliat pembangunan dan derasnya investasi ke wilayah PPU—terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara—Mahyuddin menekankan pentingnya pengendalian dan regulasi usaha yang tegas. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan aturan agar tidak menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial.










.jpg)
