- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan

Keterangan Gambar : Sekretaris DP3AKB Bontang, Jamilah Suyuthi
Analognews.id, BONTANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang mulai menyosialisasikan Sistem Si SAKA sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan untuk mempermudah pelaporan sekaligus mempercepat penanganan kasus.
Sekretaris DP3AKB Bontang, Jamilah Sayuthi, mengatakan Si SAKA dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang. Aplikasi tersebut dirancang dengan sistem yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun korban.
Baca Lainnya :
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal0
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut0
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan0
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani0
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya 0
“Si SAKA terbuka untuk semua orang. Masyarakat yang menemukan dugaan kekerasan dapat melaporkannya melalui aplikasi ini. Seluruh informasi yang masuk dipastikan terjaga kerahasiaannya,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (6/8/2026).
Menurut Jamilah, sebelum Si SAKA diluncurkan, laporan dugaan kekerasan masih diterima secara manual. Kini, aplikasi itu menjadi sarana pelaporan bagi masyarakat, tenaga kesehatan, maupun petugas layanan yang menemukan indikasi kekerasan.
DP3AKB juga telah menggelar pelatihan penggunaan Si SAKA kepada para pengguna awal. Pelatihan tersebut berisi praktik penggunaan aplikasi agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar.
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan memiliki dasar regulasi untuk melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan. Namun, setiap laporan yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditentukan langkah penanganannya.
“Tidak semua laporan harus berujung pada proses hukum. Penanganannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kasus. Yang paling penting adalah memberikan perlindungan kepada korban kekerasan,” jelasnya.
Pada tahap awal, pelatihan Si SAKA baru melibatkan unsur Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di setiap kelurahan. Para anggota PPATBM yang ditetapkan melalui surat keputusan lurah diharapkan menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat mengenali dan melaporkan dugaan kekerasan.
Jamilah menambahkan, Si SAKA telah diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Setelah peluncuran, DP3AKB kini fokus memberikan sosialisasi dan pelatihan agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sistem pelaporan kekerasan yang aman, mudah diakses, dan menjaga kerahasiaan setiap laporan.










.jpg)
