- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Status Aset Kantor KPU Balikpapan

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/2025) untuk memantau status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap aset negara di wilayah Kaltim.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, didampingi anggota Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima oleh anggota KPU Balikpapan bersama Sekretaris KPU, Susan Charly Rumate.
Salehuddin menegaskan, kunjungan ini penting untuk memastikan aset negara tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun administrasi. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang diskusi mengenai kendala yang dihadapi KPU setempat.
Baca Lainnya :
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Hamas Ingatkan Mandatory Spending0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Jalan Nasional0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 20260
- Agusriansyah Ridwan Soroti Pendidikan yang Jauh dari Akar Budaya0
Dalam penjelasannya, Susan mengungkapkan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai, karena kepemilikannya bukan milik KPU. “Untuk saat ini bukan milik KPU Balikpapan, tetapi kami rawat dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
Menanggapi hal ini, Salehuddin menekankan pentingnya kejelasan status aset, mengingat peran vital KPU dalam penyelenggaraan pemilu. “KPU adalah mitra kita, sehingga harus difasilitasi untuk memperjelas status aset ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara KPU Balikpapan dan BPKAD Kaltim guna menyelesaikan persoalan aset tersebut. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
