- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Status Aset Kantor KPU Balikpapan

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/2025) untuk memantau status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap aset negara di wilayah Kaltim.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, didampingi anggota Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima oleh anggota KPU Balikpapan bersama Sekretaris KPU, Susan Charly Rumate.
Salehuddin menegaskan, kunjungan ini penting untuk memastikan aset negara tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun administrasi. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang diskusi mengenai kendala yang dihadapi KPU setempat.
Baca Lainnya :
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Hamas Ingatkan Mandatory Spending0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Jalan Nasional0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 20260
- Agusriansyah Ridwan Soroti Pendidikan yang Jauh dari Akar Budaya0
Dalam penjelasannya, Susan mengungkapkan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai, karena kepemilikannya bukan milik KPU. “Untuk saat ini bukan milik KPU Balikpapan, tetapi kami rawat dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
Menanggapi hal ini, Salehuddin menekankan pentingnya kejelasan status aset, mengingat peran vital KPU dalam penyelenggaraan pemilu. “KPU adalah mitra kita, sehingga harus difasilitasi untuk memperjelas status aset ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara KPU Balikpapan dan BPKAD Kaltim guna menyelesaikan persoalan aset tersebut. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
