- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Status Aset Kantor KPU Balikpapan

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/2025) untuk memantau status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap aset negara di wilayah Kaltim.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, didampingi anggota Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima oleh anggota KPU Balikpapan bersama Sekretaris KPU, Susan Charly Rumate.
Salehuddin menegaskan, kunjungan ini penting untuk memastikan aset negara tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun administrasi. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang diskusi mengenai kendala yang dihadapi KPU setempat.
Baca Lainnya :
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Hamas Ingatkan Mandatory Spending0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Jalan Nasional0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 20260
- Agusriansyah Ridwan Soroti Pendidikan yang Jauh dari Akar Budaya0
Dalam penjelasannya, Susan mengungkapkan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai, karena kepemilikannya bukan milik KPU. “Untuk saat ini bukan milik KPU Balikpapan, tetapi kami rawat dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
Menanggapi hal ini, Salehuddin menekankan pentingnya kejelasan status aset, mengingat peran vital KPU dalam penyelenggaraan pemilu. “KPU adalah mitra kita, sehingga harus difasilitasi untuk memperjelas status aset ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara KPU Balikpapan dan BPKAD Kaltim guna menyelesaikan persoalan aset tersebut. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
