- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kadis DPM-PTSP Bontang: Pemohon Izin Usaha Modern Butuh Rekomendasi Dinas Terkait

Keterangan Gambar : Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang
ANALOG NEWS - Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya peran Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi toko modern.
Aspiannur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, menyampaikan bahwa pemohon izin usaha toko modern wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan sebagai salah satu persyaratan penting.
"Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha, terutama yang baru, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku serta memiliki legalitas usaha yang jelas," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Izin Usaha Toko Modern DPM-PTSP Bontang dan Masa Berlaku0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Pengawasan Pelaku Usaha0
- Kadis DPM-PTSP Bontang: Studi Kelayakan Penting dalam Izin Pendirian PAUD0
- DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja0
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
Dengan demikian, usaha mereka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dan fasilitasi juga sering diadakan untuk mendukung pelaku usaha, terutama UKM, dalam memahami prosedur perizinan dan pentingnya legalitas dalam berusaha.
Salah satu kegiatan serupa yang diadakan adalah fasilitasi pendaftaran izin usaha bagi wirausaha baru, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pentingnya koordinasi antar instansi terkait di Kota Bontang dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," singkatnya. (ADV)










.jpg)
