- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kadis DPM-PTSP Bontang: Pemohon Izin Usaha Modern Butuh Rekomendasi Dinas Terkait

Keterangan Gambar : Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang
ANALOG NEWS - Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya peran Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi toko modern.
Aspiannur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, menyampaikan bahwa pemohon izin usaha toko modern wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan sebagai salah satu persyaratan penting.
"Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha, terutama yang baru, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku serta memiliki legalitas usaha yang jelas," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Izin Usaha Toko Modern DPM-PTSP Bontang dan Masa Berlaku0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Pengawasan Pelaku Usaha0
- Kadis DPM-PTSP Bontang: Studi Kelayakan Penting dalam Izin Pendirian PAUD0
- DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja0
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
Dengan demikian, usaha mereka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dan fasilitasi juga sering diadakan untuk mendukung pelaku usaha, terutama UKM, dalam memahami prosedur perizinan dan pentingnya legalitas dalam berusaha.
Salah satu kegiatan serupa yang diadakan adalah fasilitasi pendaftaran izin usaha bagi wirausaha baru, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pentingnya koordinasi antar instansi terkait di Kota Bontang dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," singkatnya. (ADV)










.jpg)
