Kadis DPM-PTSP Bontang: Pemohon Izin Usaha Modern Butuh Rekomendasi Dinas Terkait

By Redaksi 25 Jun 2024, 10:39:59 WIB Pemkot Bontang
Kadis DPM-PTSP Bontang: Pemohon Izin Usaha Modern Butuh Rekomendasi Dinas Terkait

Keterangan Gambar : Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang


ANALOG NEWS - Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya peran Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi toko modern.

Aspiannur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, menyampaikan bahwa pemohon izin usaha toko modern wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan sebagai salah satu persyaratan penting.

"Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha, terutama yang baru, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku serta memiliki legalitas usaha yang jelas," ungkapnya.

Baca Lainnya :

Dengan demikian, usaha mereka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan sosialisasi dan fasilitasi juga sering diadakan untuk mendukung pelaku usaha, terutama UKM, dalam memahami prosedur perizinan dan pentingnya legalitas dalam berusaha.

Salah satu kegiatan serupa yang diadakan adalah fasilitasi pendaftaran izin usaha bagi wirausaha baru, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Pentingnya koordinasi antar instansi terkait di Kota Bontang dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," singkatnya. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.