- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja
_(14)_8.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi proses belajar mengajar di PAUD
ANALOG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) rincikan prosedur baru untuk mempermudah pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal (TK) maupun non-formal (KB, TPA, SPS).
"Prosedur ini tidak memungut biaya, dan proses permohonan akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Dia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Bontang.
Baca Lainnya :
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan 0
- Manfaat Memiliki Izin Prinsip, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kepastian Hukum dan Dukungan Pemerintah 0
- Panduan Lengkap Pengajuan Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
- Begini Prosedur Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendirian lembaga PAUD. Proses yang lebih cepat dan tanpa biaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berinvestasi di sektor pendidikan," ujarnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, hasil studi kelayakan, rencana induk pembangunan sekolah, dan beberapa dokumen administratif lainnya.
Pengajuan dilakukan melalui situs OSS dan pengisian data secara daring, dengan beberapa tahap verifikasi dan validasi oleh pihak terkait sebelum mendapatkan izin resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Bontang atau menghubungi layanan hotline yang tersedia. (ADV)










.jpg)
