- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja
_(14)_8.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi proses belajar mengajar di PAUD
ANALOG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) rincikan prosedur baru untuk mempermudah pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal (TK) maupun non-formal (KB, TPA, SPS).
"Prosedur ini tidak memungut biaya, dan proses permohonan akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Dia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Bontang.
Baca Lainnya :
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan 0
- Manfaat Memiliki Izin Prinsip, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kepastian Hukum dan Dukungan Pemerintah 0
- Panduan Lengkap Pengajuan Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
- Begini Prosedur Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendirian lembaga PAUD. Proses yang lebih cepat dan tanpa biaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berinvestasi di sektor pendidikan," ujarnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, hasil studi kelayakan, rencana induk pembangunan sekolah, dan beberapa dokumen administratif lainnya.
Pengajuan dilakukan melalui situs OSS dan pengisian data secara daring, dengan beberapa tahap verifikasi dan validasi oleh pihak terkait sebelum mendapatkan izin resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Bontang atau menghubungi layanan hotline yang tersedia. (ADV)










.jpg)
