- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Kadis DPM-PTSP Bontang: Studi Kelayakan Penting dalam Izin Pendirian PAUD

Keterangan Gambar : Kantor DPM-PTSP Bontang
ANALOG NEWS - Pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal maupun non-formal di Bontang kini semakin dipermudah dengan adanya prosedur studi kelayakan yang menjadi salah satu persyaratan utama.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, studi kelayakan tersebut melibatkan evaluasi terhadap beberapa aspek krusial seperti lokasi, infrastruktur, dan kurikulum pendidikan.
"Diantaranya ada Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan Pendidikan Sejenis (SPS)," paparnya.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja0
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan 0
- Manfaat Memiliki Izin Prinsip, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kepastian Hukum dan Dukungan Pemerintah 0
- Panduan Lengkap Pengajuan Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
Studi kelayakan ini menjadi dasar bagi pihak berwenang dalam menentukan apakah sebuah lembaga layak mendapatkan izin pendirian.
Aspek-aspek yang dievaluasi mencakup kondisi fisik lokasi, ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten, serta fasilitas yang memenuhi standar nasional PAUD. Selain itu, rencana induk pengembangan sekolah yang mencakup visi dan misi, struktur organisasi, serta partisipasi masyarakat juga menjadi bagian dari penilaian ini.
"Proses pengajuan izin ini melibatkan beberapa tahap, termasuk verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan oleh tim teknis," ujar Aspiannur.
Dia menambahkan bahwa semua persyaratan harus dipenuhi agar lembaga pendidikan tersebut bisa beroperasi secara resmi.
Dengan adanya studi kelayakan yang komprehensif, diharapkan lembaga-lembaga PAUD di Bontang dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon selain hasil studi kelayakan:
- Surat permohonan izin pendirian PAUD.
- Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM).
- Rencana induk pembangunan sekolah.
- Fotokopi akta notaris pendirian yayasan.
- Fotokopi akta atau sertifikat kepemilikan tanah.
- Data sumber peserta didik.
- Persediaan sarana prasarana penunjang. (ADV)










.jpg)
