- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Izin Praktik Bidan di Bontang Kini Bisa Diajukan Online, Cepat dan Transparan

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong layanan publik berbasis digital. Terbaru, proses pengurusan izin praktik tenaga kesehatan, termasuk bidan, kini semakin mudah melalui sistem digital Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor.
“Cukup unggah Surat Tanda Registrasi (STR) dan rekomendasi dari organisasi profesi, semua pengajuan bisa selesai secara online dan terintegrasi dengan data nasional. Verifikasi pun dilakukan lebih cepat oleh Dinas Kesehatan,” ujar belum lama ini.
Baca Lainnya :
- IMB Resmi Berganti PBG: Perizinan Bangunan di Bontang Kini Serba Digital0
- Setelah Sukses dengan Dirgada, DPMPTSP Bontang Siap Bangun Sistem Arsip Permanen Terpadu0
- Prisma Permudah Layanan Publik Bontang: Antrian Online hingga Statistik Pengunjung0
- DPMPTSP Kota Bontang Hadirkan Layanan Terpadu Berbasis Digital di MPP Tamrin0
- Instagram MPP Bontang Hidup Lagi, Kunjungan Melejit hingga 25 Ribu Kali Berkat Sentuhan Kreatif Huma0
Ia menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar efisiensi administrasi, tetapi juga perlindungan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Legalitas izin praktik bukan hanya formalitas, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Semua tahapan bisa dipantau secara transparan, tanpa biaya, dan bebas dari pungutan liar,” jelasnya.
Selain mempercepat proses, langkah ini juga meningkatkan keamanan layanan kesehatan. Masyarakat bisa lebih tenang karena bidan yang melayani telah terverifikasi dan memenuhi standar profesi. (Adv/Dpmptsp)










.jpg)
