- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Fraksi PAN–Nasdem Dukung Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama

Keterangan Gambar : Juru bicara fraksi, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025).
Juru bicara fraksi, Baharuddin Demmu, menilai revisi regulasi penting agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat beroperasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sejumlah pasal, seperti pembagian laba dan besaran modal disetor, disebut perlu diperbarui.
“Perubahan ini dimaksudkan agar PT Migas Mandiri Pratama bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru, mengelola sumber daya alam secara optimal, dan memiliki manajemen yang efektif,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD dalam Paripurna ke-290
- DPRD Kaltim Pastikan Pokir Hasil Reses Masuk Mekanisme Perencanaan Resmi Daerah0
- Ketua DPRD Kaltim Minta Pemda Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses0
- Belum Ada Keputusan Pergantian Sekwan DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang0
Meski menyatakan dukungan, Fraksi PAN–Nasdem memberikan sejumlah catatan penting. Pertama, kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi pondasi operasional untuk mencegah korupsi dan kerugian. Kedua, pengelolaan keuangan dan risiko usaha migas perlu dilakukan dengan kehati-hatian.
Catatan ketiga, manajemen perusahaan harus diisi oleh profesional yang kompeten dan bebas intervensi politik. Keempat, sektor migas harus memperhatikan aspek lingkungan serta tanggung jawab sosial.
Fraksi PAN–Nasdem juga mendorong agar laporan kinerja BUMD dapat dipantau DPRD dan pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas publik.
“Dengan catatan tersebut, kami mendukung pembahasan lebih lanjut. Kami merekomendasikan pembahasan teknis dilakukan oleh komisi terkait agar lebih mendalam dan solutif,” pungkas Baharuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
