- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Pastikan Pokir Hasil Reses Masuk Mekanisme Perencanaan Resmi Daerah

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses tidak berhenti sebagai aspirasi semata, tetapi akan melalui mekanisme perencanaan terstruktur hingga menjadi program resmi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa pokir yang dihimpun dari masyarakat akan dibahas secara berjenjang, mulai dari forum internal dewan hingga masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah masuk dalam pembahasan KUA 2025–2026, pokir akan dibagi ke 46 OPD sesuai bidangnya masing-masing. Dengan begitu, setiap usulan punya peluang besar untuk diimplementasikan,” jelas Hasanuddin, Kamis (7/8/2025).
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Minta Pemda Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses0
- Belum Ada Keputusan Pergantian Sekwan DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang0
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga0
- DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri0
Ia menambahkan, proses ini dimulai dari penjaringan aspirasi di daerah pemilihan, yang kemudian dirumuskan menjadi pokir oleh DPRD. Setelah itu, dokumen pokir diserahkan ke pemerintah daerah untuk disinkronkan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.
Hasanuddin menegaskan, tahapan ini sangat penting sebagai jembatan antara harapan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan. Tanpa prosedur yang jelas, katanya, pokir bisa saja hanya menjadi catatan tanpa realisasi.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal besar anggaran, tapi soal kesesuaian program dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa dengan prosedur yang tertata dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat diwujudkan menjadi program nyata di lapangan.
“Pokir yang disusun berbasis masukan publik memberi peluang program lebih tepat sasaran,” tutup Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
