- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Keterangan Gambar : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Aspirasi masyarakat hasil reses anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
“Semua yang kita bacakan dalam rapat paripurna itu adalah aspirasi masyarakat. Harapan kita, pemerintah provinsi bisa merealisasikan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Menurut Subandi, kendala yang sering muncul adalah perbedaan pemahaman. Masyarakat mengira setiap usulan otomatis dilaksanakan, padahal pelaksanaan tergantung regulasi, anggaran, dan skala prioritas. Karena itu, pemerintah diminta aktif memberikan penjelasan jika ada aspirasi yang belum bisa dijalankan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri0
- PKS DPRD Kaltim Serap Aspirasi, Enam Sektor Jadi Fokus0
- BK DPRD Kaltim Tegaskan Sanksi untuk Anggota Bolos0
- DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jakarta, Dalami Strategi Legislasi dan Anggaran0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan, Dorong Keadilan dan Pemerataan0
“Kalau tidak ada komunikasi, masyarakat bisa merasa diabaikan. Padahal banyak aspirasi itu memang kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Selain soal tindak lanjut aspirasi, Subandi juga menyoroti disiplin kehadiran anggota dewan. Ia menegaskan aturan tata tertib baru mengatur sanksi bagi anggota yang enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan.
“Aturan ini penting agar rapat paripurna tetap efektif. Anggota DPRD punya tanggung jawab moral dan politik,” katanya.
Subandi berharap ke depan Pemprov Kaltim dan DPRD lebih sinkron dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun persoalan sosial lain. “Yang penting hasil reses kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar dirasakan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
