- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Keterangan Gambar : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Aspirasi masyarakat hasil reses anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
“Semua yang kita bacakan dalam rapat paripurna itu adalah aspirasi masyarakat. Harapan kita, pemerintah provinsi bisa merealisasikan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Menurut Subandi, kendala yang sering muncul adalah perbedaan pemahaman. Masyarakat mengira setiap usulan otomatis dilaksanakan, padahal pelaksanaan tergantung regulasi, anggaran, dan skala prioritas. Karena itu, pemerintah diminta aktif memberikan penjelasan jika ada aspirasi yang belum bisa dijalankan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri0
- PKS DPRD Kaltim Serap Aspirasi, Enam Sektor Jadi Fokus0
- BK DPRD Kaltim Tegaskan Sanksi untuk Anggota Bolos0
- DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jakarta, Dalami Strategi Legislasi dan Anggaran0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan, Dorong Keadilan dan Pemerataan0
“Kalau tidak ada komunikasi, masyarakat bisa merasa diabaikan. Padahal banyak aspirasi itu memang kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Selain soal tindak lanjut aspirasi, Subandi juga menyoroti disiplin kehadiran anggota dewan. Ia menegaskan aturan tata tertib baru mengatur sanksi bagi anggota yang enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan.
“Aturan ini penting agar rapat paripurna tetap efektif. Anggota DPRD punya tanggung jawab moral dan politik,” katanya.
Subandi berharap ke depan Pemprov Kaltim dan DPRD lebih sinkron dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun persoalan sosial lain. “Yang penting hasil reses kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar dirasakan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
