- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan, Dorong Keadilan dan Pemerataan

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur memulai rapat kerja perdana di Balikpapan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur memulai rapat kerja perdana di Balikpapan, Rabu (6/8/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi pendidikan yang adil, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kaltim.
Kegiatan dihadiri mitra kerja dari Disdikbud Provinsi Kaltim dan Cabang Disdikbud Wilayah I Balikpapan–Penajam Paser Utara. Sarkowi menegaskan penyusunan regulasi harus berlandaskan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai peraturan, tetapi juga menjawab kebutuhan faktual pendidikan di daerah.
Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menyoroti persoalan zonasi, ketimpangan fasilitas sekolah, serta perlunya keadilan bagi sekolah swasta dalam alokasi bantuan biaya pendidikan. “Swasta maupun negeri harus sama-sama dibiayai,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Kejaksaan Beri Legal Opinion atas Status Jalan Rapak Indah0
- Tiga Dekade Terbengkalai, Sengketa Jalan Rapak Indah Kembali Didorong untuk Diselesaikan0
- Yenni Eviliana Dorong Pembenahan Jadwal DPRD Kaltim: Harus Adaptif dan Relevan0
- DPRD Kaltim Kunjungi DIY, Gali Strategi Penjadwalan Kerja Dewan yang Efektif dan Terintegrasi0
- DPRD Kaltim Desak Sanksi Tegas dalam Ranperda Lingkungan, Soroti Tambang dan Perizinan0
Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mendukung inisiatif ini dengan menekankan pentingnya kurikulum yang tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga menanamkan adab dan etika. Ia mendorong agar Ranperda turut mengatur percepatan standar nasional pendidikan.
Seluruh isu strategis yang dibahas akan menjadi catatan penting bagi Pansus dalam menyusun Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini diharapkan mampu menjamin kualitas, pemerataan, dan keadilan pendidikan di seluruh wilayah Kaltim, termasuk layanan pendidikan khusus dan vokasional. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
