- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD dalam Paripurna ke-29

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-29. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang 2025, Jumat (8/8/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, di Gedung Utama (B) Karang Paci ini dihadiri 42 anggota dewan, sehingga memenuhi syarat korum sesuai tata tertib.
Adapun dua Raperda yang dibahas yakni perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah. Kedua regulasi tersebut sebelumnya telah dijelaskan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-28 pada 4 Agustus lalu.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Pastikan Pokir Hasil Reses Masuk Mekanisme Perencanaan Resmi Daerah0
- Ketua DPRD Kaltim Minta Pemda Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses0
- Belum Ada Keputusan Pergantian Sekwan DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang0
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga0
Dalam sambutan pembuka, Hasanuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna terbuka untuk umum sekaligus mengingatkan dua momen penting nasional yang diperingati setiap 10 Agustus, yakni Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-30.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Semoga semangat juang para veteran menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk memperkuat daya saing bangsa.
Fraksi-fraksi kemudian menyampaikan pandangan umum terkait usulan perubahan dua Perda tersebut. Pandangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi berikutnya, sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim, khususnya PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
