- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Firnadi Ikhsan: Jalur Sungai Bisa Jadi Alternatif Angkutan Tambang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Usulan pemindahan jalur angkutan batu bara dari darat ke Sungai Mahakam kembali mencuat. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menilai skema ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi kerusakan jalan akibat truk tambang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai wacana tersebut sebagai opsi rasional yang perlu dipertimbangkan serius. Menurutnya, kondisi jalan umum di berbagai wilayah Kaltim telah lama menanggung beban angkutan berat, yang seharusnya bukan kewenangan infrastruktur publik.
“Selama ini publik yang menanggung akibatnya. Padahal jalan dibangun dengan APBD, bukan untuk truk tambang,” ujar Firnadi.
Baca Lainnya :
- Sarkowi V Zahry: Gratispol Harus Dikenal Luas via Media Sosial0
- Sigit Wibowo: Banjir Balikpapan Perlu Solusi Jangka Panjang0
- DPRD Kaltim Akses Wisata di Berau Masih Terbatas0
- Mahasiswa PMII Desak DPRD Kaltim Bentuk Pansus Dana Divestasi KPC0
- Reza Fachlevi Tegaskan Peran Strategis BKPRMI pada Milad ke-480
Politikus ini menambahkan, kebijakan pembatasan tonase dan kewajiban penggunaan jalur khusus tambang pernah digagas, namun realisasinya masih lemah di lapangan. Oleh karena itu, pemanfaatan jalur sungai dapat menjadi alternatif lebih realistis, asalkan dirancang dengan cermat.
“Pemindahan ke jalur sungai tidak serta merta tanpa risiko. Harus ada kajian teknis, termasuk dampak terhadap lalu lintas air dan keselamatan,” tegasnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya perumusan regulasi operasional yang tegas dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan polemik baru atau resistensi dari pelaku industri.
“Pemerintah jangan hanya mengusulkan. Perlu ada konsep matang yang dilengkapi aturan main jelas, termasuk mekanisme kontrol dan sanksi jika dilanggar,” tambahnya.
Ia berharap perusahaan tambang menunjukkan komitmen terhadap perubahan ini dan tidak sekadar mengejar efisiensi logistik.
“Kalau memang ingin solusi jangka panjang, semua pihak harus duduk bersama. Pemerintah hadir dengan kebijakan, dan industri wajib ikut aturan,” tandasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
