- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Firnadi Ikhsan: Jalur Sungai Bisa Jadi Alternatif Angkutan Tambang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Usulan pemindahan jalur angkutan batu bara dari darat ke Sungai Mahakam kembali mencuat. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menilai skema ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi kerusakan jalan akibat truk tambang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai wacana tersebut sebagai opsi rasional yang perlu dipertimbangkan serius. Menurutnya, kondisi jalan umum di berbagai wilayah Kaltim telah lama menanggung beban angkutan berat, yang seharusnya bukan kewenangan infrastruktur publik.
“Selama ini publik yang menanggung akibatnya. Padahal jalan dibangun dengan APBD, bukan untuk truk tambang,” ujar Firnadi.
Baca Lainnya :
- Sarkowi V Zahry: Gratispol Harus Dikenal Luas via Media Sosial0
- Sigit Wibowo: Banjir Balikpapan Perlu Solusi Jangka Panjang0
- DPRD Kaltim Akses Wisata di Berau Masih Terbatas0
- Mahasiswa PMII Desak DPRD Kaltim Bentuk Pansus Dana Divestasi KPC0
- Reza Fachlevi Tegaskan Peran Strategis BKPRMI pada Milad ke-480
Politikus ini menambahkan, kebijakan pembatasan tonase dan kewajiban penggunaan jalur khusus tambang pernah digagas, namun realisasinya masih lemah di lapangan. Oleh karena itu, pemanfaatan jalur sungai dapat menjadi alternatif lebih realistis, asalkan dirancang dengan cermat.
“Pemindahan ke jalur sungai tidak serta merta tanpa risiko. Harus ada kajian teknis, termasuk dampak terhadap lalu lintas air dan keselamatan,” tegasnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya perumusan regulasi operasional yang tegas dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan polemik baru atau resistensi dari pelaku industri.
“Pemerintah jangan hanya mengusulkan. Perlu ada konsep matang yang dilengkapi aturan main jelas, termasuk mekanisme kontrol dan sanksi jika dilanggar,” tambahnya.
Ia berharap perusahaan tambang menunjukkan komitmen terhadap perubahan ini dan tidak sekadar mengejar efisiensi logistik.
“Kalau memang ingin solusi jangka panjang, semua pihak harus duduk bersama. Pemerintah hadir dengan kebijakan, dan industri wajib ikut aturan,” tandasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
