- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dua Petinggi Perusda Tersangka Kasus Korupsi, Pempeov Diminta Lakukan Pengetatan Dari Penyertaan Mod

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengungkapkan perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penyertaan modal kepada seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.
Hal ini buntut dari adanya dua petinggi Perusda Kaltim telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013-2017 berinisial HA dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017, berinisial LA. Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Agiel menyampaikan pelajaran yang dapat ditarik dari kejadian ini harus semakin memperketat penyertaan modal kepada seluruh perusda yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim.
Baca Lainnya :
- Lelang Dini Langkah Konkret Antisipasi Silpa0
- Dua Kampus di Kaltim Dapat CSR Dari Perusahaan Tambang0
- Bapemperda DPRD Kaltim Akan Revisi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat0
- Perda RZWP3K Akan Melebur Dalam RTRW 0
- Dewan Kaltim Rencanakan Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat IKN0
"Dari kejadian ini harus kita jadikan pelajaran agar ke depannya kita semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh perusda," terang Agiel, Rabu (8/2/2023).
DPRD Kaltim pun akan memanggil Direksi Perusda MMP untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi pada kepengurusan yang ada saat ini.
"Namanya juga hati manusia kita tidak ada yang tau ya, tapi yang jelas kita akan memanggil mereka, untuk menelusuri kira-kira dari sumber mana lagi selain berasal dari penyertaan modal," ucap dia.
Upaya lain dalam mengawasi penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim, pihaknya mendorong agar seluruh perusda dapat mengimplementasikan asas keterbukaan melalui laporan pertanggungjawaban per triwulan. (Ar/Adv)










.jpg)
