- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dewan Kaltim Rencanakan Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat IKN

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kaltim berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) apabila mendapatkan perlakuan yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin menuturkan kepentingan masyarakat lokal perlu dikawal khususnya menyangkut pembebasan lahan dengan adanya IKN.
"Kami akan buka posko pengaduan untuk dampingi masyaskat," ungkap Udin, Senin (13/2/2023).
Baca Lainnya :
- Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltim Tergolong Tinggi0
- Gubernur Tak Hadir, Pengesahan RTRW Kaltim Ditunda0
- Samarinda Bebas Tambang Tahun 2026 Dinilai Fundamental0
- Berkurangnya Jam Kerja Selama Ramadan, Wakil Dewan Kaltim Ingatkan Agar Tetap Produktif0
- Larangan Jual Baju Bekas Perlu Diiringi Solusi0
Ia mengaku dalam proses pembebasan lahan perlu memperhatikan regulasi yang ada. Sebab, jangan sampai justru terjadi kesenjangan. Karena itu pada persoalan pembebasan lahan harus sesuai. Udin mengharapkan Badan Otorita IKN dapat melakukan pemetaan lahan masyarakat yang akan dibebaskan.
"Dokumen kepemilikan lahan ini kan banyak, jadi masing-masing dokumen harus dipetakan dulu sesuai tingkatannya, sampai sekalipun ada yang tidak punya dokumen juga harus diperhatikan karena ada tanam tumbuh disekitar bangunannya," jelasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
