- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD PPU Soroti Perumahan Banjir, Jhon Kenedy: Jangan Semua Usulan Pengembang Disetujui

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Inspeksi mendadak terhadap kawasan perumahan yang terdampak banjir menjadi sorotan tajam Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy.
Ia menilai pengawasan terhadap pengembang perumahan harus diperketat, bukan hanya dari sisi teknis bangunan tetapi juga pada aspek kelayakan lingkungan dan tata aliran limbah.
“Sebenarnya itu kan bentuk pengawasan. Masalah pengembang itu kan sebenarnya sudah ada yang mengatur. Saya rasa prosesnya itu sangat rumit sekali dan panjang,” ujar Jhon.
Baca Lainnya :
- Raup Muin Minta Razia Hiburan Ilegal di Pantai Nipah-Nipah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih0
- Ishaq Rahman Desak Sanksi Tegas bagi 210 ASN dan THL yang Mangkir Jam Kerja0
- Bijak Soroti Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Minim Risiko0
- Jamaludin Dorong Petani Proaktif Atasi Masalah Keasaman Tanah0
- Sujiati Tegaskan Dukungan DPRD untuk Program DKD PPU 2025–20290
Jhon mengingatkan bahwa proses penerimaan usulan-usulan pembangunan kawasan permukiman baru tidak boleh semata-mata didasarkan pada proposal yang masuk, tanpa memperhitungkan dampak ekologis dan sosial yang akan ditimbulkan ke depan.
“Yang paling terpenting itu adalah jangan semua usulan itu harus diterima, karena juga dampak dari pembangunan itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Jhon, salah satu kesalahan umum dalam praktik perumahan di daerah adalah kurangnya perencanaan yang matang terkait sistem saluran air dan pengelolaan limbah. Banyak kawasan perumahan yang akhirnya terendam saat musim hujan tiba karena saluran drainasenya tidak memadai atau bahkan tidak dibangun sama sekali.
“Aliran limbah misalnya, itu kan harus dipikirkan dampaknya. Kalau nanti tidak ada alirannya, dia akan tersumbat dan kumuh,” tambahnya.
Kondisi seperti ini, kata Jhon, bukan hanya berdampak pada kenyamanan penghuni, tetapi juga memunculkan potensi masalah kesehatan lingkungan serta menurunkan nilai hunian dalam jangka panjang.
Ia menilai bahwa Pemda PPU, melalui dinas teknis, harus lebih selektif dalam memberikan rekomendasi atau persetujuan pembangunan, terutama pada wilayah yang secara topografi rentan banjir. (*)










.jpg)
