- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raup Muin Minta Razia Hiburan Ilegal di Pantai Nipah-Nipah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Merebaknya aktivitas hiburan tanpa izin di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menuai perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten harus menjadi pijakan utama dalam menjaga ketertiban umum.
Raup menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama jika menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
“Hukum hadir untuk kepentingan masyarakat. Jika ada razia di pantai itu, semua harus dilaksanakan dengan tegas,” ujar Raup Muin, menekankan pentingnya tindakan yang tidak pandang bulu.
Baca Lainnya :
- Ishaq Rahman Desak Sanksi Tegas bagi 210 ASN dan THL yang Mangkir Jam Kerja0
- Bijak Soroti Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Minim Risiko0
- Jamaludin Dorong Petani Proaktif Atasi Masalah Keasaman Tanah0
- Sujiati Tegaskan Dukungan DPRD untuk Program DKD PPU 2025–20290
- Rencana Bangun TPI di PPU Dinilai Prematur, DPRD Minta Pemda Perhatikan Pola Jual-Beli Nelayan0
Menurutnya, pelaksanaan razia terhadap kegiatan hiburan liar di area publik seperti Pantai Nipah-Nipah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi daerah dan Undang-Undang nasional. Penegakan hukum yang dilakukan setengah hati, lanjut Raup, hanya akan memperburuk situasi dan membuka ruang pelanggaran yang lebih luas.
DPRD PPU, kata dia, akan terus memantau dinamika di lapangan dan memastikan pihak berwenang menjalankan tugasnya dengan profesional. Dukungan penuh akan diberikan terhadap langkah-langkah yang sesuai dengan aturan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari pemerintah daerah.
“Semua tindakan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik itu dalam peraturan daerah maupun Undang-Undang yang berlaku. Inilah landasan utama bagi setiap tindakan dan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (*)










.jpg)
