- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raup Muin Minta Razia Hiburan Ilegal di Pantai Nipah-Nipah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Merebaknya aktivitas hiburan tanpa izin di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menuai perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten harus menjadi pijakan utama dalam menjaga ketertiban umum.
Raup menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama jika menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
“Hukum hadir untuk kepentingan masyarakat. Jika ada razia di pantai itu, semua harus dilaksanakan dengan tegas,” ujar Raup Muin, menekankan pentingnya tindakan yang tidak pandang bulu.
Baca Lainnya :
- Ishaq Rahman Desak Sanksi Tegas bagi 210 ASN dan THL yang Mangkir Jam Kerja0
- Bijak Soroti Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Minim Risiko0
- Jamaludin Dorong Petani Proaktif Atasi Masalah Keasaman Tanah0
- Sujiati Tegaskan Dukungan DPRD untuk Program DKD PPU 2025–20290
- Rencana Bangun TPI di PPU Dinilai Prematur, DPRD Minta Pemda Perhatikan Pola Jual-Beli Nelayan0
Menurutnya, pelaksanaan razia terhadap kegiatan hiburan liar di area publik seperti Pantai Nipah-Nipah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi daerah dan Undang-Undang nasional. Penegakan hukum yang dilakukan setengah hati, lanjut Raup, hanya akan memperburuk situasi dan membuka ruang pelanggaran yang lebih luas.
DPRD PPU, kata dia, akan terus memantau dinamika di lapangan dan memastikan pihak berwenang menjalankan tugasnya dengan profesional. Dukungan penuh akan diberikan terhadap langkah-langkah yang sesuai dengan aturan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari pemerintah daerah.
“Semua tindakan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik itu dalam peraturan daerah maupun Undang-Undang yang berlaku. Inilah landasan utama bagi setiap tindakan dan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (*)










.jpg)
