- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ishaq Rahman Desak Sanksi Tegas bagi 210 ASN dan THL yang Mangkir Jam Kerja

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Laporan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, yang mengungkapkan adanya 210 pegawai, baik ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang melanggar disiplin kerja, langsung mendapat sorotan dari DPRD setempat. Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, meminta agar pelanggaran tersebut tidak dianggap remeh.
“Berdasarkan laporan yang kami terima saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum lama ini ada sekitar 210 pegawai yang dianggap melanggar kedisiplinan,” ucap Ishaq.
Temuan itu berasal dari inspeksi mendadak yang dilakukan langsung oleh Wabup Waris Muin ke lebih dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk sejumlah kelurahan, dengan memeriksa absensi manual dan elektronik. Hasilnya menunjukkan tingginya angka pelanggaran kedisiplinan kerja.
Baca Lainnya :
- Bijak Soroti Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Minim Risiko0
- Jamaludin Dorong Petani Proaktif Atasi Masalah Keasaman Tanah0
- Sujiati Tegaskan Dukungan DPRD untuk Program DKD PPU 2025–20290
- Rencana Bangun TPI di PPU Dinilai Prematur, DPRD Minta Pemda Perhatikan Pola Jual-Beli Nelayan0
- Sujiati: Dukung Pelaku Seni agar PPU Dikenal Lewat Budaya, Bukan Sekadar Formalitas0
Ishaq menekankan pentingnya kehadiran aparatur pemerintahan di kantor selama jam kerja. Ia menilai, tidak sedikit masyarakat yang datang ke kantor kelurahan atau kecamatan pada waktu-waktu tak terduga untuk keperluan administrasi penting.
“Terkadang kita menemukan ada beberapa camat dan lurah yang tidak berada di kantor. Padahal, masyarakat itu tidak kenal waktu saat membutuhkan pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar. Menurut Ishaq, tindakan ini penting sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengharapkan kedisiplinan ASN dan THL dapat ditingkatkan lagi agar tidak ada yang berani keluar saat jam kerja, seperti nongkrong di warung kopi atau semacamnya,” pungkasnya.
Dengan sorotan tajam dari DPRD, diharapkan ada langkah konkret untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab PPU. (*)










.jpg)
