- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim–BAZNAS Bahas Optimalisasi Zakat dan Pengelolaan CSR

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025). Pertemuan membahas strategi optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta rencana penyerahan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BAZNAS.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattolongi. Dari pihak BAZNAS hadir Ketua Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Miswan Yhahadi, serta jajaran pimpinan lainnya.
Hasanuddin menekankan perlunya kesiapan kelembagaan dan regulasi sebelum BAZNAS menerima mandat penuh mengelola CSR. “Jika CSR akan dikelola BAZNAS, apakah sudah siap? Kita harus pastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Terobosan Rekrutmen Dokter Spesialis0
- DPRD Kaltim Desak Dishub Tuntaskan Polemik Tarif Ojol0
- DPRD Kaltim Ingatkan Tantangan Pembangunan 350 Unit SPPG0
- DPRD Kaltim Apresiasi Program Insentif Guru Ngaji di Kukar0
- Ketua DPRD Kaltim Dorong Percepatan Jalan Perbatasan Kubar–Mahulu Rampung 20260
Darlis Pattolongi menyoroti besarnya potensi zakat di Kaltim, termasuk dari sekitar 35 ribu perusahaan dan zakat ASN. Ia mengusulkan penyusunan Perda inisiatif DPRD sebagai payung hukum, didukung Pergub, serta mendorong agar APBD menanggung biaya operasional BAZNAS sehingga dana zakat tidak terpakai untuk keperluan administrasi.
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel juga mendukung penguatan regulasi, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah diterapkan di Jawa Barat dan Aceh.
Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan menjelaskan, meski belum ada regulasi daerah terkait CSR, UU No. 23/2011 Pasal 28 ayat 1 memberi kewenangan BAZNAS menerima infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Ia mencontohkan praktik di Berau, di mana BAZNAS menerima dana CSR Rp17 miliar dari Berau Coal untuk pembangunan Rumah Sehat BAZNAS, serta CSR tahunan Rp2 miliar.
BAZNAS Kaltim menyatakan siap melakukan studi banding ke daerah yang lebih dulu menerapkan model ini dengan pendampingan Komisi IV DPRD Kaltim. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengumpulan zakat, mengarahkan CSR agar lebih terstruktur, meningkatkan alokasi hibah, serta menyusun Perda sebagai dasar hukum.
“Kami percaya BAZNAS mampu membantu pemerintah menyalurkan dana secara tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
