DPRD Kaltim Desak Dishub Tuntaskan Polemik Tarif Ojol

By Redaksi 12 Agu 2025, 20:23:18 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Desak Dishub Tuntaskan Polemik Tarif Ojol

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim segera menyelesaikan polemik tarif ojek online (ojol) dan taksi online.

Desakan ini ia sampaikan saat menghadiri aksi damai ribuan driver yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di Kantor Gubernur Kaltim. Aksi diikuti driver lintas aplikasi dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong dengan empat tuntutan, termasuk penegakan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) serta penghapusan program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order.

Giaz menegaskan Dishub sebagai penengah harus bersikap profesional. “SK Gubernur ada, bahkan Pak Wakil Gubernur sudah memerintahkan penindakan dalam 1x24 jam. Artinya Dishub punya dasar hukum dan arahan jelas,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Ia juga menyoroti dampak aksi terhadap masyarakat. Kemacetan parah terjadi di Samarinda akibat ribuan driver turun ke jalan. “Hari ini ada dua yang dirugikan: driver dan masyarakat karena macet total,” ucapnya.

Menurutnya, aksi AMKB kali ini merupakan yang kedelapan sejak 2023, sehingga pemerintah daerah perlu memberi solusi permanen agar persoalan tidak terus berulang. “Harus ada penyelesaian yang benar-benar tuntas supaya tidak terus merugikan driver dan masyarakat,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.