- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bajak Laut Menjelang HUT RI

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, muncul polemik pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial anime One Piece. Fenomena ini turut mendapat perhatian Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Darlis menilai pengibaran simbol bajak laut pada momen kenegaraan berpotensi menimbulkan dampak negatif, terlebih jika dilakukan dengan maksud provokatif. “Sangat disayangkan, apalagi di tengah kita akan merayakan hari kemerdekaan,” ujarnya di Samarinda, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, momen kemerdekaan harus dimaknai dengan menjunjung tinggi simbol negara. “Merah Putih bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan,” tegas politisi PAN tersebut.
Baca Lainnya :
- Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim0
- Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kawal Transparansi APBD Kaltim0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Polemik Ganti Rugi Jalan Rapak Indah Samarinda0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Bahas Ranperda BUMD dan Laporan Reses0
Darlis memahami adanya pihak yang menjadikan simbol populer sebagai bentuk kritik, namun ia menekankan ekspresi itu harus disalurkan melalui cara yang sah. “Kebebasan berpendapat boleh, tapi jangan sampai merongrong kedaulatan negara atau merendahkan simbol kenegaraan,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat bangsa memperingati hari kemerdekaan. “Mari kita jaga makna simbol negara, karena itu bagian dari semangat patriotisme,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
